SuaraKalbar.id - Pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan ke depan untuk pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pontianak, secara umum ada 16 lokasi.
"Dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada sebanyak 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta.
Firayanta memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya, kata dia, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya.
Tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata. Untuk itu pihaknya menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.
"Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal," ungkapnya dilansir dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar ke depan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak.
Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN, dan ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.
"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Makin Banyak Orang Miskin di Kota Pontianak karena Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Skenario Pembukaan RTH di Jakarta: Pengunjung Harus Scan QR Code
-
Haornas, Wali Kota Pontianak Ajak Berolahraga demi Menjaga Imunitas
-
Wisata Pontianak: Danau Laet, Telaga dengan Pulau Hutan Bakau untuk Pengunjung Milenial
-
Hari Ini Sekolah di Pontianak Dibuka
-
5 Fakta Ibu dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya