SuaraKalbar.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan fenomena langka yaitu munculnya penyu belimbing yang dikenal sebagai penyu terbesar di dunia, di pesisir pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Kemunculan penyu belimbing sebagai penyu terbesar di dunia ini sangat langka dan terjadi di Pantai Paloh yang merupakan tempat peneluran penyu yang biasanya didominasi oleh penyu hijau,” jelas Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/9/2021).
Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dengan panjang lengkung karapas 174 cm, lebar karapas 114 cm, dan lebar jejak 194 cm didapati tengah menggali lubang untuk bertelur di pantai Sungai Belacan oleh petugas enumerator dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan para mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) Program Studi Ilmu Kelautan, Universitas Tanjungpura yang sedang melakukan monitoring dan pendataan penyu.
Lebih lanjut Tari menerangkan, Pantai Paloh yang memiliki panjang mencapai 63 km ini termasuk dalam kawasan konservasi daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.
"Penyu mempunyai peran yang sangat penting dalam ekosistem laut. Keberadaannya menjadi salah satu indikator kesehatan suatu perairan. Kemunculan jenis penyu belimbing dengan ciri khas karapasnya yang berbentuk juring-juring seperti buah belimbing ini sangat jarang terjadi, apalagi rute jelajahnya yang sangat tinggi antar negara bahkan benua," katanya.
Tari juga menambahkan bahwa KKP3K Paloh dan Perairan sekitarnya yang merupakan kawasan konservasi mampu meningkatkan kelestarian kehidupan biota laut di sekitarnya dan harus dikelola lebih baik dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Semua jenis penyu telah dilindungi secara penuh oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Status penyu masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Appendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), karenanya diperlukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Andry Sukmoputro menyampaikan sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian penyu, BPSPL Pontianak telah melakukan kegiatan monitoring dan pendataan populasi penyu di Pantai Peneluran Penyu Paloh sejak tahun 2016 berkolaborasi dengan WWF Indonesia melalui melakukan pendataan populasi oleh enumerator dan melaporkan hasilnya setiap bulan.
Baca Juga: Pemburu Penyu Kini Beralih Jadi Konservator, Jaga Keseimbangan Rantai Makanan di Laut
Dalam pendataan penyu, enumerator melibatkan masyarakat lokal yang tergabung dalam kelompok masyarakat Wahana Bahari Paloh dan POKMASWAS Kambau Borneo. Tercatat bahwa penyu yang mendarat di Pantai Peneluran Paloh mencapai lebih dari 2.000 ekor tiap tahunnya dan didominasi oleh penyu hijau (Chelonia mydas).
Selain penyu hijau, terdapat pula penyu sisik (Eretmochelys imbricataI) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang mendarat. Hingga saat ini jumlah penyu yang telah mendarat mencapai lebih dari 1.000 ekor dan masih didominasi oleh penyu hijau.
Kejadian penyu belimbing yang mendarat dengan kondisi hidup dan memeti (mencari tempat untuk bertelur) tersebut adalah yang pertama kalinya terjadi pada tahun 2021 di Pantai Peneluran Penyu Paloh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pemburu Penyu Kini Beralih Jadi Konservator, Jaga Keseimbangan Rantai Makanan di Laut
-
Lindungi Telur Penyu dan Tukik, Pokmaswas Bangko Bersatu NTT Minta Dukungan
-
Salut! Nelayan Daerah Ini Rela Merusak Jaring Demi Selamatkan Nyawa Penyu
-
Sangat Langka, Penyu Ini Memiliki Dua Kepala
-
Konservasi Penyu di Cilacap Terdampak PPKM
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia