SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat kembali menggulirkan program unggulan Go Kecamatan (Go Katan) dengan menyasar Kecamatan Pontianak Selatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Kegiatan Go Katan kali ini digelar selama dua hari, yakni pada 8 dan 9 Juli 2025, di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan.
Masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan yang tersedia, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta layanan jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Syarat Layanan Pajak di Go Katan
Untuk mengikuti layanan pajak dalam program Go Katan, masyarakat cukup membawa beberapa dokumen penting, di antaranya:
- KTP asli sesuai dengan data pemilik kendaraan.
- STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya atau diperpanjang masa berlaku.
- Buku PBB-P2 bagi yang ingin memanfaatkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
- NPWP jika diperlukan, khususnya untuk objek pajak tertentu.
Persyaratan ini cukup sederhana, memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk dengan mudah mengakses layanan yang diberikan.
Cara Mengakses Layanan
Terdapat dua cara utama untuk memanfaatkan layanan dalam program Go Katan:
1. Datang langsung ke lokasi layanan:
Warga cukup hadir di tempat kegiatan, membawa dokumen persyaratan, lalu langsung menuju stan pelayanan yang tersedia. Di lokasi, petugas dari Bapenda dan Samsat siap membantu proses pembayaran atau konsultasi perpajakan.
Baca Juga: Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
2. Melalui layanan jemput bola:
Khusus untuk pajak PBB-P2, petugas juga menyediakan opsi layanan jemput pajak langsung ke lingkungan masyarakat. Hal ini mempermudah bagi wajib pajak yang tidak sempat hadir di lokasi kegiatan.
3. Alternatif digital melalui e-Ponti:
Bagi warga yang tidak dapat hadir secara fisik, tersedia pula layanan daring melalui platform e-Ponti, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah secara online.
Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memberi kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kehadiran layanan Samsat Keliling dan jemput PBB-P2 juga diharapkan semakin memudahkan,” ujarnya saat membuka acara secara resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?