SuaraKalbar.id - Maman Suherman, terpidana kasus kejahatan lingkungan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Maman Suherman merupakan Direktur PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, Maman Suherman ditangkap di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2021).
Awalnya, Tim Tabur Kejati Kalbar mendapat permohonan bantuan penangkapan terhadap Maman Suherman, bos perkebunan sawit, yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada 25 Juni 2021.
"Selanjutnya pada 3 Agustus 2021, saya mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap buronan ini kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Masyhudi di kantornya, Kamis (30/9/2021).
Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI untuk mulai menelusuri keberadaan Maman Suherman di sekitar Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kedua lokasi itu, diduga sebagai tempat Maman Suherman bersembunyi.
Pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Tabur Kejati mendapat informasi keberadaan MS di sekitar daerah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pengintaian terhadap pergerakan buronan, akhirnya tim berhasil mengamankannya. Tepat di Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta," beber Masyhudi.
Kemudian Maman Suherman dibawa untuk menjalam test PCR. Lalu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pontianak guna dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak.
"MS ini terpidana dan terbukti secara sah dan menyakinanan putusan MS melakukan pekerjaan di kawasan hutan secara tidak sah. Dia diputus selama tiga tahun penjara atau 750 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan. Setelah putusan dia lari," terangnya.
Baca Juga: Festival Film Pelajar Khatulistiwa, Bukan Lomba Biasa tapi Ajang Promosi Pariwisata
Dengan komitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan, Masyhudi memastikan buronan tidak akan tenang. Karena pasti tertangkap.
"Kalau ada buronan yang menyerahkan diri, saya apresiasi. Karena itu pilihan tepat. Karena buronan bakal ditangkap, ini hanya soal waktu saja," tegasnya.
Perjalanan Kasus
Kasus ini bermula pada Kamis 22 September 2011, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data berupa pemeriksaan dan pengecekan titik koordinat menggunakan alat Global Position System (GPS).
Target pengecekan terhadap jalan utama dan jalan blok perkebunan sawit PT KMP yang berada di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Tim kemudian menemukan beberapa fakta berupa tanaman kelapa sawit, jalan utama, dan jalan blok PT KMP masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.
Berita Terkait
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada