SuaraKalbar.id - Resmi diluncurkan 1 Oktober 2021 lalu materai digital Rp10.000 mungkin belum banyak yang mengetahuinnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan fungsi materai digital saat peluncurannya.
Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran materai digital Rp10.000 untuk memberi kepastian hukum dokumen elektronik.
Dasar hukum pelaksanaan materai digital tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. Beleid ini telah berlaku pada 19 Agustus 2021 lalu.
Sri Mulyani menjelaskan sejak dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, pemerintah belum pernah mengubah ketentuan materai.
Namun, saat ini era digitalisasi telah mengubah seluk beluk kehidupan termasuk dalam dokumen serba digital.
“Bahwa dalam kurung waktu 1985 hingga hari ini, begitu banyak perubahan dalam perekonomian dan teknologi digital. Oleh karena itu, pemerintah mengatur dari sisi policy dan regulasi dari instrumen dan kelengkapannya melalui meterai elektronik,” terangnya keu saat kegiatan ‘Peluncuran Meterai Elektronik’, Jumat 1 Oktober 2021.
Sri Mulyani menambahkan, meterai eletronik sekaligus berguna untuk instrumen pelengkap dokumen elektronik yang saat ini sudah berlaku sah. Tujuannya, masyarakat tidak perlu repot-repot menggunakan meterai tempel untuk dokumen elektronik.
“Banyak sekarang ini misalnya nota dinas Kementerian Keuangan dilakukan secara elektronik, tanda tangan juga jelek, di satu sisi perubahan yang luar biasa muncul keragaman,” beber Sri Mulyani.
Untuk itu, ia menekankan meterai elektronik aman digunakan lantaran terdapat kode khusus yang tertera saat diproduksi Perum Peruri.
Baca Juga: Sudah Tahu Materai Digital Rp10.000? Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Fungsinya
Kendati demikian, ia juga menekankan agar Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengantisipasi meterai elektronik dari potensi tindak kejahatan.
“Ini pasti membutuhkan proses transformasi dan membutuhkan edukasi kepada masyarakat. Untuk terus menerus mengedepankan dari sisi keamanan, kerawanan terjadinya kejahatan, dari dunia cyber, entah terjadi sama seperti meterai fisik, atau muncul juga meterai palsu,” imbau Sri Mulyani.
Di samping itu, ia menginformasikan meterai digital atau elektronik ini bisa diperoleh masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta seluruh bank swasta, juga PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah