SuaraKalbar.id - Resmi diluncurkan 1 Oktober 2021 lalu materai digital Rp10.000 mungkin belum banyak yang mengetahuinnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan fungsi materai digital saat peluncurannya.
Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran materai digital Rp10.000 untuk memberi kepastian hukum dokumen elektronik.
Dasar hukum pelaksanaan materai digital tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. Beleid ini telah berlaku pada 19 Agustus 2021 lalu.
Sri Mulyani menjelaskan sejak dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, pemerintah belum pernah mengubah ketentuan materai.
Namun, saat ini era digitalisasi telah mengubah seluk beluk kehidupan termasuk dalam dokumen serba digital.
“Bahwa dalam kurung waktu 1985 hingga hari ini, begitu banyak perubahan dalam perekonomian dan teknologi digital. Oleh karena itu, pemerintah mengatur dari sisi policy dan regulasi dari instrumen dan kelengkapannya melalui meterai elektronik,” terangnya keu saat kegiatan ‘Peluncuran Meterai Elektronik’, Jumat 1 Oktober 2021.
Sri Mulyani menambahkan, meterai eletronik sekaligus berguna untuk instrumen pelengkap dokumen elektronik yang saat ini sudah berlaku sah. Tujuannya, masyarakat tidak perlu repot-repot menggunakan meterai tempel untuk dokumen elektronik.
“Banyak sekarang ini misalnya nota dinas Kementerian Keuangan dilakukan secara elektronik, tanda tangan juga jelek, di satu sisi perubahan yang luar biasa muncul keragaman,” beber Sri Mulyani.
Untuk itu, ia menekankan meterai elektronik aman digunakan lantaran terdapat kode khusus yang tertera saat diproduksi Perum Peruri.
Baca Juga: Sudah Tahu Materai Digital Rp10.000? Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Fungsinya
Kendati demikian, ia juga menekankan agar Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengantisipasi meterai elektronik dari potensi tindak kejahatan.
“Ini pasti membutuhkan proses transformasi dan membutuhkan edukasi kepada masyarakat. Untuk terus menerus mengedepankan dari sisi keamanan, kerawanan terjadinya kejahatan, dari dunia cyber, entah terjadi sama seperti meterai fisik, atau muncul juga meterai palsu,” imbau Sri Mulyani.
Di samping itu, ia menginformasikan meterai digital atau elektronik ini bisa diperoleh masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta seluruh bank swasta, juga PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Tag
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia