SuaraKalbar.id - Ada beberapa oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri. Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu.
Sebenarnya, Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Mengutip laman Bank Indonesia, para pelaku tindak pidana kejahatan pemalsuan uang rupiah biasanya mengedarkan uang palsu di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli. Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
- Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
- Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
- Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
- Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
- Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
- Cara 3D, yaitu dilihat, diraba, diterawang. Hal ini agar kita bisa memastikan bahwa uang yang kamu terima adalah uang asli.
- Cara kedua adalah kita bisa melakukan transaksi di tempat pencahayaan yang baik. Cara ini bertujuan agar bisa mendukung cara yang pertama.
- Ketiga, lakukan penukaran uang di tempat yang resmi.
- Terakhir, lakukan pembayaran secara cashless atau nontunai.
Setelah mengetahui bagaimana ciri-ciri dan cara membedakan uang asli dan palsu, sekarang sudah lebih tenang, bukan? Pastikan kamu selalu mengecek keaslian uang setiap kali menerimanya, ya!
(Rifan Aditya)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China