SuaraKalbar.id - Pada Rabu (13/10/2021) dini hari sebuah truk tronton menabrak lima ruko pedagang di Jalan Ya' M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.
Kejadian ini diduga karena sopir mengantuk saat menyetir sehingga terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pontianak Kota, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, kejadian itu terjadi pukul 03.20 WIB.
Saat itu, mobil tronton bernomor polisi B 9263 melaju dari arah simpang Tanjung Hulu menuju Ambawang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tanjakan Huut, Truk Alami Rem Blong hingga Masuk Jurang
“Sesampainya di TKP pengemudi mengantuk. Akhirnya membuat mobil lari ke kiri dan menabrak lima ruko pedagang dan satu tiang reklame baleho tumbang,” kata Sigal Hasibuan, Rabu (13/10/2021).
Beruntung, tabrakan itu tak memakan korban jiwa. Sang sopir dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pontianak.
Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan urin. Sementara, kerugian material belum dapat ditaksir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Singgung Ulah Bobotoh, Erick Thohir Perpanjang Larangan Kehadiran Suporter Tamu
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
Terkini
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional
-
Saldo Dana Gratis Rp350 Ribu Hari Ini: Rejeki Nomplok Menanti Hanya dengan Sekali Klik
-
5 Mobil Bekas Keluarga Paling Direkomendasikan: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!