SuaraKalbar.id - Lantaran tidak mau bayar usai memakai jasa pekerja seks komersial (PSK), seorang pria berinisial S tewas ditusuk. S ditusuk pelaku menggunakan pecahan botol.
Peristiwa tersebut bermula saat S terlibat cekcok dengan pekerja seks komersial. Diketahui S tidak mau membayar usai berkencan dengan pekerja seks komersial tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan pelaku kepada petugas, korban mengaku tidak membawa uang tunai.
"Korban datang cari hiburan terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan seperti dikutip Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Lantaran terjadi keributan dengan alasan tersebut, JS dan FS menghampiri korban.
Pun keributan terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," katanya.
Erwin menurunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) kemarin.
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Dibunuh karena Belum Bayar PSK, Polisi Buru 4 Orang Penusuk Sugito di Matraman
"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan