SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengomentari soal sejumlah kader partai Golkar yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kadernya yang terjerat kasus korupsi dan baru ditetapkan tersangka belum tentu bersalah.
"Ya saya kira kan ini negara hukum. Pertama kan tentu kalaupun statusnya masih tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terpidana," kata Doli, dikutip dari Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, proses hukum apabila seseorang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu masih panjang ke depannya. Menurutnya, semua harus ada keputusan hukum tetap, selama itu belum ada semua harus hormati proses hukum.
Baca Juga: Sejumlah Kadernya Terjerat Korupsi, Waketum Golkar: Belum Tentu Bersalah
"Kami hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI ini mendoakan bagi para kadernya yang terjerat masalah hukum akhir-akhir ini bisa terbebas dari segala tuduhan.
"Kami berdoa mudah-mudahan para kader-kader kami itu akhirnya tidak terbukti bersalah. Dan kemudian akhirnya mereka membuktikan mampu bekerja selama ini menganut sistem clean governor dan good governor," tuturnya.
Sementara itu, Doli mengatakan, Golkar sendiri akan memberikan bantuan hukum jika diminta kepada kader yang bermasalah hukum. Menurutnya, memang sudah menjadi tugas partai.
"Kami punya Bakumham, badan bantuan hukum dan HAM, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, Bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," ucapnya.
Baca Juga: Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!
Untuk diketahui dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sudah empat kader terjerat kasus korupsi. Pertama ada Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang
Lalu ada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dirinya dicokok KPK lantaran diduga melakukan suap terhadap eks penyidik KPK.
Kemudian anak Alex Noerdin yakni Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga melakukan dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.
Terakhir, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT KPK dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan.
Berita Terkait
-
Buntut Efisiensi Anggaran, DPR Minta ASN WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest To Home
-
Sudah Terima Supres dari Prabowo, DPR Siap Bahas Revisi UU Minerba Pekan Depan
-
DPR Susun Paket UU Politik dari Nol, Pemilu 2029 Berubah?
-
Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?
-
Prabowo Mau Sistem Pilkada Diubah, Waketum Golkar Usul Perbaikan Menyeluruh dari Pilpres hingga Pilkades
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM