SuaraKalbar.id - Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (21/20/2021). Pemeriksaan itu terkait kasus Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain Rachel Vennya, ada dua orang lainnya yang akan diperiksa. Mereka di antaranya, Salim Nauderer dan sang manajer yaitu Maulida Khairunnisa.
"Kami layangkan surat undangan pada Senin. Kamis ini ambil keterangan," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com.
Yusri Yunus menerangkan Rachel Vennya dan dua lainnya berpotensi melanggar Undang Kekarantina Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.
Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri.
Selain berpotensi melanggar aturan, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan apa yang dilakukan Rachel Vennya dan dua orang tersebut bisa membahayakan orang-orang disekitarnya.
"Ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri Yunus.
Terungkapnya insiden Rachel Vennya yang kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat berawal dari kicauan warganet. Ia bersaksi bahwa sang selebgram kabur setelah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Baca Juga: 4 Protes Dokter Tirta soal Kasus Rachel Vennya, Beberapa Oknum Disebut
Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.
"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan