SuaraKalbar.id - Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (21/20/2021). Pemeriksaan itu terkait kasus Rachel yang kabur dari karantina Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain Rachel Vennya, ada dua orang lainnya yang akan diperiksa. Mereka di antaranya, Salim Nauderer dan sang manajer yaitu Maulida Khairunnisa.
"Kami layangkan surat undangan pada Senin. Kamis ini ambil keterangan," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com.
Yusri Yunus menerangkan Rachel Vennya dan dua lainnya berpotensi melanggar Undang Kekarantina Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.
Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri.
Selain berpotensi melanggar aturan, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan apa yang dilakukan Rachel Vennya dan dua orang tersebut bisa membahayakan orang-orang disekitarnya.
"Ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri Yunus.
Terungkapnya insiden Rachel Vennya yang kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat berawal dari kicauan warganet. Ia bersaksi bahwa sang selebgram kabur setelah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Baca Juga: 4 Protes Dokter Tirta soal Kasus Rachel Vennya, Beberapa Oknum Disebut
Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.
"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya