SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mengumumkan adanya tersangka dalam kasus rasuah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dia mengemukakan, KPK sedang menangani laporan dugaan korupsi pada tahun ini yang diterima dari wilayah Kalbar.
“Ada. Jumlahnya belum dilaporkan kepada pimpinan,” katanya usai menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Kamis (21/10/2021).
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan, jika saat ini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut masih menunggu bukti yang cukup untuk selanjutnya dipakai sebagai dasar ekspos dan penetapan tersangka.
“Kalau sudah cukup alat bukti, akan diekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka,” ucapnya.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel
Alexander Marwata juga mengemukakan, ada juga kasus rasuah yang ditangani kejaksaan dan polisi. Lantaran itu, lembaga pemberantasan korupsi tersebut juga terus berkordinasi.
Perihal kedatangan KPK ke Kalbar, dia mengemukakan, merupakan bagian dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Diungkapkannya, KPK memiliki sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi seperti, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM.
“Itu titik rawan KPK dalam menaganai masalah korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia memastikan, KPK akan terus mendorong agar kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan mulai dari dukungan tenaga dan anggaran.
Baca Juga: Sampaikan Tuntutan Demo, Mahasiswa di Depan Moeldoko: Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!
“Sehingga kira harapkan bisa independen dalam pengawasan,” katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran