SuaraKalbar.id - Dua karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait pinjaman online ilegal, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Polda Kalbar mengamankan 14 karyawan PT SRD terkait jasa penagihan pinjol ilegal di Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ada 14 karyawan PT SRD yang pada awalnya berstatus sebagai saksi. Kemudian setelah melakukan gelar perkara, polisi menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang jadi tersangka.
"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y, kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya seperti dikutip Antara di Pontianak pada Jumat (22/10/2021).
Untuk diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Baca Juga: Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Dari penelusuran petugas, perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Donny menambahkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.
Menurutnya, saat penggerebekan sudah ada beberapa orang yang berada di luar Kota Pontianak karena melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kepergok Pacarnya Lagi Selingkuh di Kontrakan, Pria Ini Tinju Kekasihnya Hingga Lebam
Berita Terkait
-
587 Pinjol Ilegal Ditutup, Korban Terbanyak Kelompok Usia 26 hingga 35 Tahun
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
MUI Usul Pinjol Perlu Ditertibkan, Ada Suku Bunga Tembus 9% per Bulan
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat