SuaraKalbar.id - Dua karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait pinjaman online ilegal, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Polda Kalbar mengamankan 14 karyawan PT SRD terkait jasa penagihan pinjol ilegal di Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ada 14 karyawan PT SRD yang pada awalnya berstatus sebagai saksi. Kemudian setelah melakukan gelar perkara, polisi menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang jadi tersangka.
"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y, kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya seperti dikutip Antara di Pontianak pada Jumat (22/10/2021).
Untuk diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Baca Juga: Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Dari penelusuran petugas, perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Donny menambahkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.
Menurutnya, saat penggerebekan sudah ada beberapa orang yang berada di luar Kota Pontianak karena melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kepergok Pacarnya Lagi Selingkuh di Kontrakan, Pria Ini Tinju Kekasihnya Hingga Lebam
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak