SuaraKalbar.id - Maraknya pinjaman online (pinjol) di tanah air, kini menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menginstruksikan pinjol ilegal yang banyak menjerat masyarakat.
Pun tak terkecuali dialami seorang mahasiswa semester akhir salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak, Kalbar yang biasa dipanggil Putra. Warga Kabupaten Sintang ini mengaku menjadi korban pinjol ilegal dan dalam waktu dekat akan melapor ke Polda Kalbar.
Bukan tanpa sebab dia memilih untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut kepada Polda Kalbar.
Jeratan pinjol tersebut dialami pemuda berusia 29 tahun bermula saat dirinya akan membuka usaha. Kala itu, dia meminjam hanya Rp 1 juta dengan maksud untuk modal membuka usaha online.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
Namun dalam waktu tiga bulan utangnya malah menggunung menjadi Rp 19 juta.
"Awalnya, Juni 2021 lalu, saya ingin membuka usaha online. Karena butuh modal, saya pinjam satu juta rupiah ke aplikasi pinjol," ceritanya, Rabu (27/10/2021).
Semula, ia berusaha membayar dengan penghasilan yang ia dapatkan dari usaha online yang dijalani. Namun karena aplikasi tempat usahanya tutup, Putra mulai kebingungan untuk membayar tagihan.
Ia pun mencoba meminjam uang di aplikasi pinjol lainnya.
"Karena sudah kepepet, ya akhirnya saya pinjam dana ke pinjol ilegal. Karena pengajuan di pinjol ilegal lebih mudah. Hanya satu jam langsung cair," katanya.
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Desk Collector Pinjol Ilegal di Cengkareng Ancam Santet Korban
Setelah meminjam di 14 aplikasi pinjol. Tujuh di aplikasi pinjol legal, sisanya pinjol ilegal. Akibat terlilit utang sana-sini, total yang harus dibayarnya mencapai Rp 19 juta.
"Memang benar dapat pinjamannya mudah. Tapi, dalam tiga bulan utang saya total menjadi 19 juta rupiah. Tapi saya sudah bayar sebagian. Sekarang sisa 12 jutaan," katanya.
Putra menambahkan, ada perbedaan signifikan antara pinjol legal dan pinjol ilegal dalam penagihan. Kalau pinjol legal, hari ini penagih utang telepon, selang tiga hari baru ditelepon kembali.
"Kalau pinjol ilegal, mereka telepon itu tidak sampai lima menit. Pernah saya seharian tidak sempat simpan handphone. Baru tutup telepon, sudah di telepon lagi," tuturnya.
Lalu, kata dia, sejak Polda Kalbar melakukan penindakan pinjol ilegal, dan viral di media sosial para penagih utang itu mulai lembut.
Penagih utang tak lagi menekan dengan bahasa yang kasar. Bahkan ada beberapa yang bilang ke Putra, suruh bayar pinjaman pokoknya saja.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional