SuaraKalbar.id - Maraknya pinjaman online (pinjol) di tanah air, kini menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menginstruksikan pinjol ilegal yang banyak menjerat masyarakat.
Pun tak terkecuali dialami seorang mahasiswa semester akhir salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak, Kalbar yang biasa dipanggil Putra. Warga Kabupaten Sintang ini mengaku menjadi korban pinjol ilegal dan dalam waktu dekat akan melapor ke Polda Kalbar.
Bukan tanpa sebab dia memilih untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut kepada Polda Kalbar.
Jeratan pinjol tersebut dialami pemuda berusia 29 tahun bermula saat dirinya akan membuka usaha. Kala itu, dia meminjam hanya Rp 1 juta dengan maksud untuk modal membuka usaha online.
Namun dalam waktu tiga bulan utangnya malah menggunung menjadi Rp 19 juta.
"Awalnya, Juni 2021 lalu, saya ingin membuka usaha online. Karena butuh modal, saya pinjam satu juta rupiah ke aplikasi pinjol," ceritanya, Rabu (27/10/2021).
Semula, ia berusaha membayar dengan penghasilan yang ia dapatkan dari usaha online yang dijalani. Namun karena aplikasi tempat usahanya tutup, Putra mulai kebingungan untuk membayar tagihan.
Ia pun mencoba meminjam uang di aplikasi pinjol lainnya.
"Karena sudah kepepet, ya akhirnya saya pinjam dana ke pinjol ilegal. Karena pengajuan di pinjol ilegal lebih mudah. Hanya satu jam langsung cair," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
Setelah meminjam di 14 aplikasi pinjol. Tujuh di aplikasi pinjol legal, sisanya pinjol ilegal. Akibat terlilit utang sana-sini, total yang harus dibayarnya mencapai Rp 19 juta.
"Memang benar dapat pinjamannya mudah. Tapi, dalam tiga bulan utang saya total menjadi 19 juta rupiah. Tapi saya sudah bayar sebagian. Sekarang sisa 12 jutaan," katanya.
Putra menambahkan, ada perbedaan signifikan antara pinjol legal dan pinjol ilegal dalam penagihan. Kalau pinjol legal, hari ini penagih utang telepon, selang tiga hari baru ditelepon kembali.
"Kalau pinjol ilegal, mereka telepon itu tidak sampai lima menit. Pernah saya seharian tidak sempat simpan handphone. Baru tutup telepon, sudah di telepon lagi," tuturnya.
Lalu, kata dia, sejak Polda Kalbar melakukan penindakan pinjol ilegal, dan viral di media sosial para penagih utang itu mulai lembut.
Penagih utang tak lagi menekan dengan bahasa yang kasar. Bahkan ada beberapa yang bilang ke Putra, suruh bayar pinjaman pokoknya saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah