SuaraKalbar.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap menghantui sebagian besar masyarakat kerap menjadi teror yang berdampak buruk. Selain data pribadi yang dengan mudah dibocorkan, pihak lain yang tidak berhubungan dengan transaksi pinjol ilegal pun menjadi korban teror oknum penagih pinjaman daring tersebut.
Pengalaman tersebut disampaikan salah satu Warga Kota Pontianak Novantar Ramses Tobing. Dia mengaku pernah mendapat teror dari pihak pinjol, padahal tidak pernah meminjam uang pada pinjol.
"Saya pernah dihubungi nomor tak dikenal. Dalam pesannya, dia bilang nomor saya dijaminkan oleh teman yang berutang. Saya tanya, teman mana? Dia sebutkan nama orang yang dimaksud. Lha, padahal saya tidak kenal," cerita Ramses.
Karena tidak pernah berurusan dengan pinjol, Ramses pun membiarkan pesan tersebut. Ia tak lagi merespon. Dengan begitu, masalah bukan langsung selesai. Masalah baru malah datang. Dia diancam oleh DC pinjol.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
"Dimaki atau dikata-katain sih nggak. Tapi saya diancam, data saya disebar dan akan dibawa ke jalur hukum," terang Ramses.
Karena tidak mau ambil pusing, Ramses kemudian memblokir nomor-nomor tak dikenal yang terindikasi adalah nomor kontak dari pihak pinjol.
"Saya heran kok bisa nomor saya didapat mereka. Setelah saya cari tahu, ternyata ada kebocoran data. Mulai sejak itu, saya benar-benar menjaga data dan tak sembarangan instal aplikasi," katanya.
Terkait penyebab pencurian data oleh aplikasi pinjol ilegal, salah satu anggota Polda Kalbar yang turut mengungkap kasus pinjol ilegal di Kota Pontianak, belum lama ini mengemukakan, kebiasaan debt collector (DC) yang menghubungi nomor kontak di dalam ponsel nasabahnya.
"DC tugasnya menagih nasabah. Mereka selalu menghubungi (teror) nasabah yang belum bayar. Kalau nasabah tidak merespon, maka DC akan menghubungi nomor-nomor kontak yang ada pada handphone nasabah tersebut," jelas anggota Polda Kalbar kepada Suara.com tanpa ingin namanya disebut.
Baca Juga: Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta
Lantas, bagaimana seorang penagih utang atau DC tersebut bisa mendapatkan kontak yang ada pada ponsel nasabah?
Berita Terkait
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
-
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
-
Bergaya dengan iPhone Sewaan? Pikirkan Lagi! Ini Risiko yang Harus Kamu Tahu
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!