SuaraKalbar.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap menghantui sebagian besar masyarakat kerap menjadi teror yang berdampak buruk. Selain data pribadi yang dengan mudah dibocorkan, pihak lain yang tidak berhubungan dengan transaksi pinjol ilegal pun menjadi korban teror oknum penagih pinjaman daring tersebut.
Pengalaman tersebut disampaikan salah satu Warga Kota Pontianak Novantar Ramses Tobing. Dia mengaku pernah mendapat teror dari pihak pinjol, padahal tidak pernah meminjam uang pada pinjol.
"Saya pernah dihubungi nomor tak dikenal. Dalam pesannya, dia bilang nomor saya dijaminkan oleh teman yang berutang. Saya tanya, teman mana? Dia sebutkan nama orang yang dimaksud. Lha, padahal saya tidak kenal," cerita Ramses.
Karena tidak pernah berurusan dengan pinjol, Ramses pun membiarkan pesan tersebut. Ia tak lagi merespon. Dengan begitu, masalah bukan langsung selesai. Masalah baru malah datang. Dia diancam oleh DC pinjol.
"Dimaki atau dikata-katain sih nggak. Tapi saya diancam, data saya disebar dan akan dibawa ke jalur hukum," terang Ramses.
Karena tidak mau ambil pusing, Ramses kemudian memblokir nomor-nomor tak dikenal yang terindikasi adalah nomor kontak dari pihak pinjol.
"Saya heran kok bisa nomor saya didapat mereka. Setelah saya cari tahu, ternyata ada kebocoran data. Mulai sejak itu, saya benar-benar menjaga data dan tak sembarangan instal aplikasi," katanya.
Terkait penyebab pencurian data oleh aplikasi pinjol ilegal, salah satu anggota Polda Kalbar yang turut mengungkap kasus pinjol ilegal di Kota Pontianak, belum lama ini mengemukakan, kebiasaan debt collector (DC) yang menghubungi nomor kontak di dalam ponsel nasabahnya.
"DC tugasnya menagih nasabah. Mereka selalu menghubungi (teror) nasabah yang belum bayar. Kalau nasabah tidak merespon, maka DC akan menghubungi nomor-nomor kontak yang ada pada handphone nasabah tersebut," jelas anggota Polda Kalbar kepada Suara.com tanpa ingin namanya disebut.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
Lantas, bagaimana seorang penagih utang atau DC tersebut bisa mendapatkan kontak yang ada pada ponsel nasabah?
Menurutnya, data nasabah didapat DC ketika nasabah tersebut menginstal aplikasi pinjol.
"Data nasabah didapatkan dari sistem aplikasi mereka. Jadi begini, ketika orang instal aplikasi pinjol tersebut, secara otomatis kontak-kontak di ponselnya masuk ke sistem mereka (pihak pinjol). Bebas mereka kapanpun mau kirim pesan ke kontak yang ada di ponsel nasabah," jelasnya.
Pesan dimaksud seperti kalimat imbauan untuk segera membayar utang. Jika berkali-kali nasabah tidak merespon, maka akan keluar kalimat kasar dan pengancaman dalam pesan tersebut.
Sementara itu, Trainer Cek Fakta tersertifikasi oleh Google, Rendra Oxtora mengatakan, data seseorang bisa bocor karena banyak faktor.
"Kebocoran data sering terjadi karena kelalaian kita sendiri. Seperti menginstal aplikasi. Kan sering tuh, bila seseorang menginstal aplikasi langsung tekan setuju atau yes saja, tanpa baca keterangan atau petunjuknya," kata Rendra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara