Selain itu, kebocoran data sesorang juga bisa disebabkan oleh pihak perbankan dan provider. Ia mencontohkan, seorang nasabah bank tertentu ditelepon oleh pihak asuransi yang satu grup dari bank tersebut.
Kemudian, kebocoran data setelah registrasi saat penggunaan provider. Contoh kasus kebocorannya adalah, ketika melewati atau berada dalam radius tertentu, seseorang akan mendapat pesan berisi diskon pembelian barang atau makanan.
"Nah, itukan kebocoran data namanya. Dari mana pihak asuransi bank mendapat nomor kontak kita. Dari mana pihak penjual barang atau makanan bisa dapat kontak kita?," tuturnya.
Maka dari itu, ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga datanya. Masyarakat harus teliti ketika menginstal aplikasi. Abaikan pesan yang terindikasi merugikan.
"Saran saya, masyarakat tidak mengizinkan data kita diakses aplikasi. Biasanya ada tuh pesan begini, apakah anda mengizinkan kontak diakses? Nah, saran saya jangan diizinkan," tuturnya.
Namun, menjadi hal yang dilema ketika masyarakat di era digital ini ingin menggunakan aplikasi ojek online maupun market place. Karena ojek online dan market place selalu meminta izin untuk mengakses kontak.
"Jika tidak diizinkan, maka mereka susah menghubungi kita. Sementara kita butuh, kita yang memesan ojek atau membeli barang. Ini masih dilema sih. Ya, kalau dianggap merugikan, saran saya laporkan ke kepolisian saja," katanya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak