SuaraKalbar.id - Dampak La Nina dengan curah hujan berlebih mengancam sejumlah daerah. Kendati begitu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan, selain melakukan langkah mitigasi bencana hidrometeorologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan selama serta usai fenomena La Nina.
"La Nina itu curah hujannya berlebihan, tapi faktanya berdasarkan analisis BMKG, biarpun kondisi La Nina biasanya ada daerah-daerah tertentu, di wilayah kita yang justru mengalami adanya kekeringan, sehingga kita tetap harus waspada selama La Nina kemungkinan terjadinya karhutla," kata Wamen LHK Alue di Rapat Koordinasi Antisipasi La Nina yang diadkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dipantau virtual dari Jakarta pada Jumat.
Alue menjelaskan bahwa Indonesia mengalami penurunan tingkat titik panas atau hotspot dalam beberapa tahun terakhir pada 2019 tercatat 1.649.258 titik panas yang turun menjadi 296.942 pada 2020 dan 229.978 sampai dengan pertengahan 2021.
Usaha pencegahan dilakukan dengan analisis iklim dengan intervensi menggunakan teknologi modifikasi cuaca dilakukan ketika memasuki masa-masa kritis.
Pihaknya juga terus memantau kondisi cuaca harian serta peringatan dini kebakaran hutan dan lahan yang dikeluarkan BMKG.
Dia mengatakan bahwa Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK tengah memonitor kondisi hotspot yang berada di lahan-lahan konsesi dan diberikan peringatan jika terdeteksi adanya titik panas di lahan mereka.
Pihaknya juga mengantisipasi titik api yang berada di lahan gambut yang mengalami kondisi terdegradasi, membuatnya lebih mudah terbakar, yang diatasi dengan langkah pembasahan.
"Tentu kita harus tetap meningkatkan upaya pemantauan hotspot secara intensif khususnya pada daerah yang rawan kahurtla disertai verifikasi hotspot itu di lapangan," tegas Alue.
Patroli pencegahan juga terus ditingkatkan terutama di sekitar Januari-Maret 2022 terutama Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kalimantan Barat. Peningkatan patroli pada April-Juni 2022 dilakukan di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan serta Agustus-Oktober 2022 di seluruh provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Bali Dan Beberapa Wilayah Ini Diimbau Bersiap Hadapi La Nina hingga Februari 2021
BMKG sendiri melakukan monitor adanya fenomena La Nina lemah sampai akhir tahun dan kondisi itu akan terus bertahan sampai Februari 2022 dengan level menengah. Fenomena La Nina berpotensi meningkatkan curah hujan yang mendorong juga peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali Dan Beberapa Wilayah Ini Diimbau Bersiap Hadapi La Nina hingga Februari 2021
-
Luhut Minta Semua Pihak Bersiap Hadapi Badai La Nina
-
BMKG Minta Wilayah Ini Bersiap Hadapi La Nina hingga Februari 2022
-
Dampak La Nina, Ini 11 Titik Rawan Bencana di Sampang
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Kayu Ilegal di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah