Kepala Cabang Laboratorium Pramita Pontianak Zulhipansa JS Nasution pun membenarkan tarif tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menurunkan harga swab test PCR luar Jawa dan Bali menjadi Rp 300 ribu.
Sebelumnya, tarif tes swab PCR seharga Rp 525 ribu untuk di luar Jawa-Bali pada Agustus lalu. Aturan baru ini mulai berlaku sejak Rabu (27/10/2021).
Aturan tersebut pun direspons positif Pemprov Kalbar. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat mengancam akan menutup laboratorium atau klinik yang menerapkan tarif tes swab PCR lebih dari Rp 300 ribu.
"Jangan main-main. Lab bandel yang terapkan tarif lebih dari ketentuan akan saya tutup," tegas Kepala Dinkea Kalbar dr. Harisson, Rabu (27/10/2021).
Dikatakan Harisson, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat. Jadi, kapan pun hasil tes swab PCR keluar, batas tertinggi termasuk pengambilan swab di Kalbar sebesar Rp 300 ribu.
"Hasil tes keluar satu jam atau lima jam, tarif tertinggi harus 300 ribu rupiah. Pokoknya jangan main-main, saya tutup labnya kalau ada yang lebih mahal dari itu," katanya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Diduga Terlibat dalam Bisnis Tes PCR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG