SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia enam tahun bernama Bunga (bukan nama asli) di Kecamatan Pontianak Selatan, menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku merupakan teman main korban yang masih di bawah umur, berjumlah lima orang.
Kasus kekerasan seksual ini diketahui oleh nenek korban yang kemudian melaporkan ke Polres Pontianak Kota pada Senin (1/11/2021). Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota AKP Indra Asrianto membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini kelima terduga pelaku sudah diperiksa dengan didampingi orang tuanya,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Indra mengatakan perbuatan kelima pelaku dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.
“Pelaku melakukan pencabulan di waktu dan tempat yang berbeda. Artinya, tidak secara bersama-sama.”
Modus kelima pelaku yang rata-rata berusia 9 sampai 12 tahun yaitu dengan mengajak korban bermain kawin-kawinan. Sebelum mengajak korban bermain, diketahui para pelaku sudah menonton video porno di handpone mereka.
“Sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatannya terhadap korban,” tambah Indra.
Lantaran pelaku masih dibawah umur, Indra menjelaskan penanganan kasus tersebut akan mengacu pada pasal 21 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak.
“Ada yang namanya pengambilan keputusan, dimana ketentuannya, anak di bawah 12 tahun akan dilakukan semacam diversi atau musyawarah mufakat, dimana dihadirkan oleh orang tua korban, orang tua pelaku, Bapas, Dinsos dan KPPAD.” katanya.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Pemerkosaan Tiga Anak Oleh Ayah Kandung Di Luwu Timur
Lebih lanjut, Indra mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak mereka.
“Diharapkan orang tua selalu melakukan pengawasan melekat pada anaknya.” [Yani]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi