SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia enam tahun bernama Bunga (bukan nama asli) di Kecamatan Pontianak Selatan, menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku merupakan teman main korban yang masih di bawah umur, berjumlah lima orang.
Kasus kekerasan seksual ini diketahui oleh nenek korban yang kemudian melaporkan ke Polres Pontianak Kota pada Senin (1/11/2021). Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota AKP Indra Asrianto membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini kelima terduga pelaku sudah diperiksa dengan didampingi orang tuanya,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Indra mengatakan perbuatan kelima pelaku dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Pemerkosaan Tiga Anak Oleh Ayah Kandung Di Luwu Timur
“Pelaku melakukan pencabulan di waktu dan tempat yang berbeda. Artinya, tidak secara bersama-sama.”
Modus kelima pelaku yang rata-rata berusia 9 sampai 12 tahun yaitu dengan mengajak korban bermain kawin-kawinan. Sebelum mengajak korban bermain, diketahui para pelaku sudah menonton video porno di handpone mereka.
“Sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatannya terhadap korban,” tambah Indra.
Lantaran pelaku masih dibawah umur, Indra menjelaskan penanganan kasus tersebut akan mengacu pada pasal 21 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak.
“Ada yang namanya pengambilan keputusan, dimana ketentuannya, anak di bawah 12 tahun akan dilakukan semacam diversi atau musyawarah mufakat, dimana dihadirkan oleh orang tua korban, orang tua pelaku, Bapas, Dinsos dan KPPAD.” katanya.
Baca Juga: Biadab! Paman di Kulon Progo Tega Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Alami Trauma
Lebih lanjut, Indra mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak mereka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- 7 Rekomendasi Sunscreen Korea Terbaik Dunia, Tersedia di Indonesia
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet