SuaraKalbar.id - Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video yang disebar ke media sosial.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-nusantara khususnya Kota Pontianak atas insiden itu," katanya pada Kamis (4/11/2021) malam.
Menurut Syarif Machmud, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di tempat yang sakral. Sebab, Istana Kesultanan Kadriah Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan. Melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman.
“Maka dari itu, saya sebagai Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak mendukung pernyataan sikap Zuriat Alkadrie yang disampaikan di Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.
Senada dengan pernyataan resmi Zuriat Alkadrie, Syarif Machmud juga meminta pihak waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap.
Menurutnya, rangkaian kejadian di istana itu telah menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Sekali lagi, atas semua kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, informasi viral pengusiran serta dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina, pelakor, tahta, dan lainnya menjadi buah bibir warganet.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tak lain suaminya.
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad, sebagai ratu baru di kesultanan tersebut. Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin.
Ratu Nina dianggap telah membuat kegaduhan sebelum penobatan Tanaya sebagai ratu. Padahal, menurut Ratu Nina, ia hanya mempertanyakan apa dasar penobatan tersebut.
Karena, Ratu Nina menganggap ia masih istri sah Sultan Melvin. Karena proses percerainya belum ketuk palu.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada sembilan saksi yang diperiksa.
"Kami telah memanggil tiga orang pengawal kesultanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto ditemui di ruangannya, Kamis (4/11/2021) sore.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian