SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di tempat umum juga pusat keramaian diberlakukan mulai pekan depan atau Senin (15/11/2021).
Kebijakan merujuk pada instruksi Gubernur nomor 3870 yang merupakan turunan instruksi Mendagri No 56 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Kalbar Harrison menjelaskan, sosialisasi tersebut akan mulai dilakukan pada Rabu di sejumlah lokasi-lokasi yang dituju.
“Nanti ini masih akan ada surat edaran dari Gubernur, namun Rabu (10/11/21) esok kami akan mensosialisasikan lokasi yang kerap timbulkan keramaian atau bisa memicu keramaian,” katanya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Warga Positif Berkeliaran, DPR: Jangan Sampai Peduli Lindungi Sekadar Syarat Masuk Mal
Lebih lanjut, dia mengemukakan, nantinya masyarakat yang bisa memasuki area umum dan pusat keramaian minimal harus sudah mendapatkan vaksin pertama.
“Jadi nanti minimal masyarakat yang sudah vaksin pertama baru boleh masuk ke mal, bioskop, kafe lokasi pertunjukan even olahraga, perkantoran dan perbankan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa melakukan pelacakan, seandainya ada masyarakat yang positif Covid-19.
Dia juga mengemukakan, dengan aplikasi tersebut bisa melacak 14 hari terakhir warga berkunjung ke area mana saja, sehingga lebih cepat diketahui dirinya terpapar di lokasi mana.
“Nah jadi kita bisa dengan cepat melacak dia terkonfirmasi dimana. Dengan adanya aplikasi ini jadi orang – orang yang belum vaksinasi tidak boleh ke lokasi yang saya sebutkan tadi.” tambahnya.
Baca Juga: DPR Minta Peduli Lindungi Jangan Kaku, Cari Alternatif Harus untuk Warga Tak Punya HP
Untuk itu, dia mengimbau dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat segera melakukan vaksin dan mendatangi gerai-gerai vaksinasi.
Berita Terkait
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan