Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 November 2021 | 09:07 WIB
SJ (23) menunjukkan laporan polisi. Dia melaporkan Anggota DPRD Mempawah berinisial ZL atas dugaan penganiayaan. ZL merupakan suami siri korban yang dinikahi pada awal tahun 2021. (Ist)

Lantaran kesal, ia kemudian mendatangi rumah ZL dan langsung menggedor kaca pintu mobilnya. Saat itu, ZL baru pulang ke rumah bersama istrinya.

Akibatnya, ZL naik pitam dan keluar dari mobil, kemudian memegang tangan SJ. Ia juga mengatakan, ZL mencekik hingga memukul bagian dadanya. Saat kejadian tersebut, anak dan istri ZL menyaksikannya. SJ pun mengaku, jika anak dan istri ZL kemudian ikut melakukan penganiayaan yang ia alami.

Hal ini dibuktikan dari pengakuan SJ, ia dipukul di bagian belakang kiri kepala sebanyak tiga kali oleh istri ZL, dan dipukul satu kali oleh anaknya.

Akibatnya, SJ mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Tak terima dengan peristiwa tersebut, SJ melaporkan ke polisi dan melakukan visum.

Baca Juga: Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD Mempawah, Ternyata Istri Siri

“Saya tidak terima. Penganiayaan yang mereka lakukan membuat saya cedera dan masih sakit sampai sekarang,” tambahnya.

Ia berharap adanya keadilan atas kasus ini dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat posisi ZL yang merupakan seorang anggota DPRD yang terhormat.

Sementara itu, ZL menepis tuduhan tersebut. Menurutnya, kejadian yang sebenarnya merupakan kebalikan dari tuduhan yang disampaikan SJ. Menurutnya, SJ yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan keluarga.

“Dia yang menyerang ke rumah saya, dia memukul dan menarik pakaian saya, saya terkena luka gores karena kukunya,” ungkapnya. [Carissa]

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Seorang Anggota DPRD Mempawah Diduga Menganiaya Seorang Wanita

Load More