SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Mempawah berinisial Z terhadap perempuan berinisial SJ kini sedang dalam penanganan Polres Mempawah. Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri siri.
Z mengaku telah menikah siri dengan SJ awal tahun 2021. SJ merupakan seorang staf fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah. Cinta lokasi itulah yang membuat mereka akhirnya menikah.
“Kenal dia sudah dua tahunan. Itu sejak saya jadi dewan. Dari situ, kami berhubungan dan akhirnya menikah,” kata Z kepada sejumlah media.
Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap SJ, Z menepisnya. Saat dikonfirmasi, Z menjelaskan, jika SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.
“Dia (SJ) yang menyerang ke rumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” katanya.
Dia melanjutkan, SJ menyerangnya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia beserta istrinya baru saja memarkirkan mobil di depan rumah.
SJ pun langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.
“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.
Dari pengakuannya, Z menyatakan tidak membalas pukulan SJ, melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan perempuan tersebut. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
Baca Juga: Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
“Anak saya hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Karena anak saya melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.
Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI