SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Mempawah berinisial Z terhadap perempuan berinisial SJ kini sedang dalam penanganan Polres Mempawah. Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri siri.
Z mengaku telah menikah siri dengan SJ awal tahun 2021. SJ merupakan seorang staf fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah. Cinta lokasi itulah yang membuat mereka akhirnya menikah.
“Kenal dia sudah dua tahunan. Itu sejak saya jadi dewan. Dari situ, kami berhubungan dan akhirnya menikah,” kata Z kepada sejumlah media.
Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap SJ, Z menepisnya. Saat dikonfirmasi, Z menjelaskan, jika SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.
“Dia (SJ) yang menyerang ke rumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” katanya.
Dia melanjutkan, SJ menyerangnya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia beserta istrinya baru saja memarkirkan mobil di depan rumah.
SJ pun langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.
“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.
Dari pengakuannya, Z menyatakan tidak membalas pukulan SJ, melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan perempuan tersebut. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
Baca Juga: Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
“Anak saya hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Karena anak saya melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.
Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang