SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Mempawah berinisial Z terhadap perempuan berinisial SJ kini sedang dalam penanganan Polres Mempawah. Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri siri.
Z mengaku telah menikah siri dengan SJ awal tahun 2021. SJ merupakan seorang staf fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah. Cinta lokasi itulah yang membuat mereka akhirnya menikah.
“Kenal dia sudah dua tahunan. Itu sejak saya jadi dewan. Dari situ, kami berhubungan dan akhirnya menikah,” kata Z kepada sejumlah media.
Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap SJ, Z menepisnya. Saat dikonfirmasi, Z menjelaskan, jika SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.
“Dia (SJ) yang menyerang ke rumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” katanya.
Dia melanjutkan, SJ menyerangnya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia beserta istrinya baru saja memarkirkan mobil di depan rumah.
SJ pun langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.
“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.
Dari pengakuannya, Z menyatakan tidak membalas pukulan SJ, melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan perempuan tersebut. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
Baca Juga: Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
“Anak saya hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Karena anak saya melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.
Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen