SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Mempawah berinisial Z terhadap perempuan berinisial SJ kini sedang dalam penanganan Polres Mempawah. Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri siri.
Z mengaku telah menikah siri dengan SJ awal tahun 2021. SJ merupakan seorang staf fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah. Cinta lokasi itulah yang membuat mereka akhirnya menikah.
“Kenal dia sudah dua tahunan. Itu sejak saya jadi dewan. Dari situ, kami berhubungan dan akhirnya menikah,” kata Z kepada sejumlah media.
Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap SJ, Z menepisnya. Saat dikonfirmasi, Z menjelaskan, jika SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.
“Dia (SJ) yang menyerang ke rumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” katanya.
Dia melanjutkan, SJ menyerangnya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia beserta istrinya baru saja memarkirkan mobil di depan rumah.
SJ pun langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.
“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.
Dari pengakuannya, Z menyatakan tidak membalas pukulan SJ, melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan perempuan tersebut. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
Baca Juga: Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
“Anak saya hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Karena anak saya melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.
Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun