SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Mempawah berinisial Z terhadap perempuan berinisial SJ kini sedang dalam penanganan Polres Mempawah. Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri siri.
Z mengaku telah menikah siri dengan SJ awal tahun 2021. SJ merupakan seorang staf fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah. Cinta lokasi itulah yang membuat mereka akhirnya menikah.
“Kenal dia sudah dua tahunan. Itu sejak saya jadi dewan. Dari situ, kami berhubungan dan akhirnya menikah,” kata Z kepada sejumlah media.
Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap SJ, Z menepisnya. Saat dikonfirmasi, Z menjelaskan, jika SJ yang menyerang dan memukulnya berkali-kali.
“Dia (SJ) yang menyerang ke rumah saya. Dia juga memukul dan menarik pakaian saya. Bahkan, saya mengalami luka gores terkena kukunya,” katanya.
Dia melanjutkan, SJ menyerangnya ketika hendak turun dari mobil. Saat itu, dia beserta istrinya baru saja memarkirkan mobil di depan rumah.
SJ pun langsung menggedor pintu mobil lalu memukulnya.
“Saya pegang kedua tangannya agar tidak terus memukul. Kemudian, istri saya mendekati dan menanyakan kenapa memukul. Lalu, SJ memaki dan menendang istri saya sebanyak dua kali. Istri saya hanya membalas dengan mendorong kepala SJ sekali,” katanya.
Dari pengakuannya, Z menyatakan tidak membalas pukulan SJ, melainkan hanya menghindar dan menangkis pukulan perempuan tersebut. Dia pun memastikan istri dan anaknya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan SJ dalam laporannya.
Baca Juga: Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
“Anak saya hanya melerai dan mendorong SJ agar berhenti memukul. Karena anak saya melihat ibunya ditendang oleh SJ terlebih dulu,” tegasnya.
Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka