SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Mempawah ZL terhadap istri sirinya, SJ akan ditindaklanjut setelah Badan Kehormatan (BK) DPRRD Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Mempawah Febriadi seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.
“Badan kehormatan akan melakukan rapat internal dalam waktu cepat terkait adanya berita viral di media (red, soal kasus ZL). Tetapi, sampai hari ini kami belum ada menerima laporan secara resmi dari pihak korban,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Dia mengungkapkan, walau tak ada laporan dari pihak korban, BK DPRD bisa saja menindaklanjuti kejadian ini.
“Tanpa laporan korban ke BK, bisa saja ditindaklanjuti. Tapi setelah proses hukumnya ikrar. Kalau hanya karena berita-berita yang viral di media, harus kami dalami dulu informasinya secara internal kelembagaan,” ungkapnya.
Beliau juga memastikan pihak BK DPRD tak akan tinggal diam dan pasti akan ditindaklanjuti secara internal.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini menjadi sorotan warga Mempawah. Direktur Indonesian Justice Watch (IJW) Sudianto Nursasi mengatakan kasus tersebut sangat memalukan lembaga DPRD.
“Seorang wakil rakyat yang diam-diam menikah siri, sampai terjerat kasus dugaan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi itu memalukan sekali. Itu kasus moral yang tidak mencerminkan sikap dan etika seorang wakil rakyat,” katanya.
Sudianto juga menilai, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD Mempawah, Ternyata Istri Siri
“Dewan itu harus berkelakuan baik sehingga memberikan contoh di lingkungan masyarakat. Kalau inikan memalukan sekali. Istri muda dari staf fraksi sekantor. Luar biasa sekali,” ucapnya.
Lantaran itu, dia mendorong BK DPRD Mempawah mengambil sikap dengan melakukan penyelidikan. Jika perbuatan ZL terbukti melanggar aturan kelembagaan maka harus ditindak tegas.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SJ (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pelaporan tersebut dilakukan SJ pada Minggu (7/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut yang tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/214/XI/2021/SPKT/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang didalami,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Dalam laporan polisi tersebut, sang korban mengungkapkkan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat mengirim pesan singkat ke ZL. Meski pesan tersebut terkirim, ZL tiba-tiba tidak bisa dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya