SuaraKalbar.id - Seorang oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak, Brigadir DY dipecat oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Dia dipecat karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Brigadir DY digelar pada Senin (22/11/2021. Pemberhentian itu menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021, tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap personil Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir DY.
"Pemberhentian personel Polresta Pontianak Kota tersebut sudah melalui proses cukup panjang, melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan keputusan PTDH," katanya, Selasa (23/11/2021).
Dia menjelaskan, Brigadir DY telah melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Dibawa ke Hotel Lalu Dicabuli, Brigadir Dwi Yandi Dipecat
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.
"Tidak ada satu orang pun pimpinan yang menghendaki kehilangan anggotanya apalagi dengan proses PTDH. Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah kongkrit komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan," ujarnya.
Andi mengimbau, sebagai pimpinan tertinggi di Polresta Pontianak Kota, dia mengingatkan agar semua personil Polresta Pontianak untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.
"Ini saya harap adalah kejadian terakhir, jangan sampai ada lagi anggota yang di PTDH. Sebagai insan penegak hukum, kita dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan, memberikan contoh yang baik, bukan sebagai pelaku pelanggaran, bahkan tindak pidana," katanya.
Kasus pencabulan DY berawal dari salah seorang pelanggar lalu lintas (perempuan melanggar lalu lintas), lalu kemudian dibawa ke Pos Polisi, kemudian korban dibawa ke hotel dan terjadilah pencabulan terhadap korban, yang belakangan diketahui masih status anak di bawah umur. (ANTARA)
Baca Juga: Digugat Mantan Anggotanya, Kapolda: Giliran Dipecat Baru Paham Jadi Polisi tidak Mudah
Berita Terkait
-
Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil
-
Belasan Anak Korban Predator Seks di Lenteng Agung Bakal Direhabilitasi
-
Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay
-
Diduga jadi Pelaku Pencabulan Anak, Kasus Anggota DPR MM Jalan di Tempat?
-
Modus Main Kawin-kawinan, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI