SuaraKalbar.id - Seorang oknum Kepsek Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), diringkus polisi. Pria berinisial DD itu diduga mencabuli anak di bawah umur puluhan kali hingga menyebabkan korban hamil.
Peristiwa itu terjadi tahun lalu. Pelaku awalnya membujuk korban sekitar April 2020. Setelah dua melakukan pendekatan, pelaku akhirnya bisa menaklukkan korban dan menyebutuhi korban di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Sikko Sesaria Putra Suma mengatakan, perbuatan itu terbongkar setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil.
“Korban mengaku hamil kepada kakak kandungnya, dan ibunya mengetahui perihal tersebut dari kakak kandung korban,” kata Sikko, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Setelah didesak, korban akhirnya membeberkan bahwa lelaki yang telah menodainya adalah seorang Kepsek Madrasah. "Tidak terima dengan perbuatan itu, ayah korban kemudian melapor ke Polres Sambas,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun diringkus jajaran Satreskrim Polres Sambas pada Senin (22/11/2021) lalu, di rumahnya.
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres,” ucapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menyetubuhi korban puluhan kali hingga membuat korban hamil. Atas perbuatannya, oknum kepala sekolah itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Saat ini, kita sudah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian sekolah pramuka milik korban, pakaian dalam korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban,” katanya.
Baca Juga: Penemuan Bayi Perempuan di Tempat Sampah Gegerkan Warga Sambas
Berita Terkait
-
Tes Susulan Seleksi CPNS Kabupaten Sambas di UPT BKN Pontianak
-
Solar Langka di Kabupaten Sambas
-
Data Kasus Covid-19 Diskominfo Sambas Disorot, Warga Cium Kejanggalan
-
Kalimantan Barat Ditarget Jadi Lumbung Pangan di Luar Jawa, Pusatnya di Sambas
-
Janda dan Duda Makin Banyak di Sambas, Satono Minta Jauhi Nikah Siri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!