SuaraKalbar.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memenuhi panggilan Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021). Pemanggilan tersebut membahas persoalan alih status 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).
"Komnas HAM RI terus berupaya mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait alih status ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Kedatangan perwakilan Kemenpan-RB ke Komnas HAM buntut dari aduan yang dilayangkan oleh perwakilan dosen dan tenaga pendidik perguruan tinggi swasta yang dialihstatuskan menjadi PTNB.
Mereka mengadukan dampak pengalihan status perguruan tinggi terhadap status kepegawaian dan hak-hak kesejahteraan ke Komnas HAM RI.
Pada pertemuan tersebut, Kemenpan-RB menjawab berbagai pertanyaan dari Komnas HAM dan memberikan penjelasan tentang upayanya dalam menyelesaikan permasalahan PTNB, termasuk pula rencana aksi yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Esok kami akan memanggil perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk dimintai keterangan," kata dia.
Perwakilan Kemenpan-RB yang datang ke Komnas HAM yakni Asisten Deputi SDMA Kemenpan-RB Istyadi didampingi Staf Kedeputian SDMA Kemenpan-RB Claudya Hutasoit. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan
-
Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas
-
Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati