SuaraKalbar.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memenuhi panggilan Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021). Pemanggilan tersebut membahas persoalan alih status 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).
"Komnas HAM RI terus berupaya mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait alih status ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Kedatangan perwakilan Kemenpan-RB ke Komnas HAM buntut dari aduan yang dilayangkan oleh perwakilan dosen dan tenaga pendidik perguruan tinggi swasta yang dialihstatuskan menjadi PTNB.
Mereka mengadukan dampak pengalihan status perguruan tinggi terhadap status kepegawaian dan hak-hak kesejahteraan ke Komnas HAM RI.
Pada pertemuan tersebut, Kemenpan-RB menjawab berbagai pertanyaan dari Komnas HAM dan memberikan penjelasan tentang upayanya dalam menyelesaikan permasalahan PTNB, termasuk pula rencana aksi yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Esok kami akan memanggil perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk dimintai keterangan," kata dia.
Perwakilan Kemenpan-RB yang datang ke Komnas HAM yakni Asisten Deputi SDMA Kemenpan-RB Istyadi didampingi Staf Kedeputian SDMA Kemenpan-RB Claudya Hutasoit. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan
-
Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas
-
Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran