SuaraKalbar.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku penyiram bidan dengan air panas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Bidan tersebut beralamat Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Penyiraman itu dilakukan oleh pelaku Taufik (51) pada Selasa (7/12/2021) malam karena tidak terima ditegur oleh korban saat tengah karaoke pada malam hari.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) malam di kediamannya, kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Kamis (9/12/2021).
Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka yang diketahui adalah adik ipar dari korban mengakui semua perbuatannya.
Akibat penyiraman air panas itu kulit korban yang bernama Sri Wahyuni (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit.
Penyiraman itu dilakukan oleh tersangka karena tidak terima ditegur oleh korban ketika sedang berkaraoke pada malam hari di kedainya.
Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musiknya begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan.
"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka isteri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban David (34) saat membuat laporan Rabu.
Baca Juga: Tersandung Korupsi Pinjaman Fiktif, Manejer Koperasi Syariah di Padang Jadi Tersangka
Bahkan, peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat namun tidak digubris oleh pelaku. Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.
Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.
Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.
"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.
Tersangka yang tidak terima ditegur oleh korban langsung menyiram korban dengan air panas.
Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia