SuaraKalbar.id - Keganasan dari bahaya pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal banyak dirasakan masyarakat.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dapat lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat.
Riswinandi kemudian berharap, peluncuran logo baru AFPI bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum pemberantasan pinjaman online ilegal di sektor peer-to-peer lending.
"Caranya dengan memberikan informasi serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat umum,” kata Riswinandi, dikutip ANTARA, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, dirinya juga meminta agar manfaat tekfin legal yang sudah dirasakan di Indonesia seperti meningkatkan inklusi keuangan secara digital hingga menyokong UMKM di tengah pandemi bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dengan mengubah logo AFPI, diharapkan asosiasi itu bisa lebih merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami perbedaan jelas dari layanan pinjaman online yang legal dan ilegal.
Berdasarkan data statistik AFPI hingga November 2021, tercatat sebesar Rp126 triliun pendanaan bagi masyarakat Indonesia telah disalurkan melalui layanan tekfin dari 104 perusahaan yang merupakan anggota AFPI.
Dengan dampaknya yang positif mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat, OJK berharap AFPI dapat terus mempertahankan komitmennya menjaga agar industri tekfin bisa sejalan dengan regulasi di Indonesia.
“Kami juga berharap langkah ini (rebranding AFPI) menjadi cara untuk menjaga komitmen berkelanjutan dari AFPI untuk menjaga legalitas dari seluruh anggotanya. Tentunya rebranding ini harus dapat memberikan semangat baru dan kesan positif bagi industri fintech lending yang lebih baik lagi,” tutup Riswinandi.
Baca Juga: Investor Milenial Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 335,8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK