SuaraKalbar.id - Keganasan dari bahaya pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal banyak dirasakan masyarakat.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dapat lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat.
Riswinandi kemudian berharap, peluncuran logo baru AFPI bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum pemberantasan pinjaman online ilegal di sektor peer-to-peer lending.
"Caranya dengan memberikan informasi serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat umum,” kata Riswinandi, dikutip ANTARA, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Investor Milenial Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 335,8 Triliun
Selain itu, dirinya juga meminta agar manfaat tekfin legal yang sudah dirasakan di Indonesia seperti meningkatkan inklusi keuangan secara digital hingga menyokong UMKM di tengah pandemi bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dengan mengubah logo AFPI, diharapkan asosiasi itu bisa lebih merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami perbedaan jelas dari layanan pinjaman online yang legal dan ilegal.
Berdasarkan data statistik AFPI hingga November 2021, tercatat sebesar Rp126 triliun pendanaan bagi masyarakat Indonesia telah disalurkan melalui layanan tekfin dari 104 perusahaan yang merupakan anggota AFPI.
Dengan dampaknya yang positif mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat, OJK berharap AFPI dapat terus mempertahankan komitmennya menjaga agar industri tekfin bisa sejalan dengan regulasi di Indonesia.
“Kami juga berharap langkah ini (rebranding AFPI) menjadi cara untuk menjaga komitmen berkelanjutan dari AFPI untuk menjaga legalitas dari seluruh anggotanya. Tentunya rebranding ini harus dapat memberikan semangat baru dan kesan positif bagi industri fintech lending yang lebih baik lagi,” tutup Riswinandi.
Baca Juga: OJK Minta BEI Luncurkan Daftar Jaminan Waran Terstruktur
Berita Terkait
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
RK Sebut Kredit Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Jeratan Pinjol
-
Prudential Gandeng OJK dan MES Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi