- Kemensos menemukan lebih dari 54 juta penduduk miskin belum tercover PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025.
- Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa kelompok mampu justru masih terdaftar sebagai penerima PBI JKN saat ini.
- Kemensos akan perkuat verifikasi data bersama lembaga terkait demi memperbaiki ketidaktepatan sasaran bantuan kesehatan.
SuaraKalbar.id - Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) kembali menjadi sorotan. Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan di Indonesia belum terlindungi PBI JK.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025.
“Tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," katanya, melansir Antara, Senin, 9 Februari 2026.
Pada saat yang sama, sebagian penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil justru masih tercatat sebagai penerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.
Kondisi ini menunjukkan masih terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan, di mana kelompok lebih mampu terlindungi sementara kelompok rentan justru belum terjangkau.
Saifullah mengakui bahwa temuan ini dipengaruhi keterbatasan verifikasi data penerima manfaat di lapangan, tim melibatkan petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial dan Dinas Sosial itu sepanjang 2025 baru sekitar 12 juta kepala keluarga yang bisa di jangkau, sementara kebutuhannya lebih dari 35 juta kepala keluarga.
"Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran," jelasnya.
Kementerian Sosial siap memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait hingga pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi dan validasi data agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
Kemensos Pandu Operator Dinsos se-Indonesia Cara Reaktivasi PBI JK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?