Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:18 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Antara/Dedi)

SuaraKalbar.id - Belum terpenuhinya pemberian vaksin Covid-19 pertama yang ditargetkan di atas 70 persen kepada masyarakat, serta vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia) yang belum lebih dari 60 persen menjadi alasan kuat Pemerintah Kalimantan Barat (Kalbar) belum dibolehkan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.

Untuk diketahui, hingga saat ini, baru 11 provinsi di Indonesia yang baru memenuhi syarat tersebut.

“Jadi Kalbar belum dapat melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.

Sementara, berdasarkan data Satgas Covid-19 hanya Kota Pontianak yang sudah memenuhi target, yakni 78,91 persen per Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Dimulai, Pemerintah Sasar 26,5 Juta Anak di 3 Provinsi Ini

“Tapi cakupan vaksinasi lansia belum capai target, sampai hari ini baru mencapai 47,20 persen,” terang Harisson.

Lantaran itu, Harisson berharap, seluruh kabupaten/kota dapat memacu vaksinasi dosis pertama secepatnya di atas 70 persen.

Pun vaksinasi lansia di atas 60 persen, Harisson berharap bisa terus digenjot.

“Diperlukan komitmen Bupati, Wali Kota serta Satgas Covid-19 kabupaten dan kota, agar dapat segera mencapai target yang ditetapkan. Supaya dapat melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11,” katanya.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak Dimulai, Ini Pesan Dokter untuk Vaksinator

Load More