SuaraKalbar.id - DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), masih menunggu langkah mediasi dari Pemprov Kalbar, terkait APBD Bengkayang 2022. Diketahui, DPRD menolak Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa malam (29/11/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengatakan, pihaknya masih menunggu upaya mediasi yang direncanakan.
“Tetapi sampai hari ini tidak ada undangan mediasi yang kita terima,” ucapnya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Menurut Fransiskus, jika sampai tanggal 31 Desember 2021 mendatang tak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, maka Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tidak bisa diwujudkan. Namun, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dapat diberlakukan.
Dia mengatakan, kepala daerah sudah menyurati gubernur dalam hal tersebut. Dan masih menunggu upaya mediasi.
“Kita akan tunggu hingga batas waktu yang ditentukan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
APBD Kota Jogja Disunat Kementerian Keuangan, Segini Nilainya
-
DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
-
Derek Pariwisata dan Pembangunan Terdampak Covid-19, RAPBD Kota Jogja Diusulkan 2 Triliun
-
DPRD Wacanakan Coret Anggaran Program Sumur Resapan, Ini Kata Wagub DKI
-
APBD Medan 2022 Diproyeksikan Rp 6,27 triliun
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut