SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengemukakan adanya kemungkinan jaringan narkoba, jenis sabu, yang aktif bertransaksi di salah satu dinas pemerintah kota tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang AKP Winaryo merespons banyaknya pegawai di lingkungan pemkot yang positif narkotika usai melakukan tes urine. Meski begitu, dia mengaku masih perlu memastikan kebenarannya.
"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," katanya seperti dikutip Klikkaltim.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, selama empat hari tes urine yang digelar di lima instansi, yakni Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa. Tes urine tersebut menyasar 536 pekerja di instansi tersebut sejak 20 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.
Dari hasil tersebut, tercatat ada 11 pegawai yang positif narkoba. Menurut hasil tes urine tersebut, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer.
Hasil tersebut banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pada instansi tersebut, ada sembilan pegawai yang positif narkoba termasuk di dalamnya dua PNS. Selain itu, pegawai honorer yang positif juga ditemukan di Satpol PP dan seorang lagi di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, nantinya pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi.
"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine tersebut. Basri mengatakan, pegawai yang positif narkoba selain bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
Sedangkan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, tindakan yang dilakukan kepada pegawai honorer, pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
2 Ruko di Pasar Selakau Kalbar Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
-
Inflasi Kalimantan Barat Desember 2025 Capai 1,85 Persen
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi