SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengemukakan adanya kemungkinan jaringan narkoba, jenis sabu, yang aktif bertransaksi di salah satu dinas pemerintah kota tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang AKP Winaryo merespons banyaknya pegawai di lingkungan pemkot yang positif narkotika usai melakukan tes urine. Meski begitu, dia mengaku masih perlu memastikan kebenarannya.
"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," katanya seperti dikutip Klikkaltim.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, selama empat hari tes urine yang digelar di lima instansi, yakni Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa. Tes urine tersebut menyasar 536 pekerja di instansi tersebut sejak 20 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.
Dari hasil tersebut, tercatat ada 11 pegawai yang positif narkoba. Menurut hasil tes urine tersebut, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer.
Hasil tersebut banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pada instansi tersebut, ada sembilan pegawai yang positif narkoba termasuk di dalamnya dua PNS. Selain itu, pegawai honorer yang positif juga ditemukan di Satpol PP dan seorang lagi di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, nantinya pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi.
"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine tersebut. Basri mengatakan, pegawai yang positif narkoba selain bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
Sedangkan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, tindakan yang dilakukan kepada pegawai honorer, pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box