SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengemukakan adanya kemungkinan jaringan narkoba, jenis sabu, yang aktif bertransaksi di salah satu dinas pemerintah kota tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang AKP Winaryo merespons banyaknya pegawai di lingkungan pemkot yang positif narkotika usai melakukan tes urine. Meski begitu, dia mengaku masih perlu memastikan kebenarannya.
"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," katanya seperti dikutip Klikkaltim.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, selama empat hari tes urine yang digelar di lima instansi, yakni Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa. Tes urine tersebut menyasar 536 pekerja di instansi tersebut sejak 20 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
Dari hasil tersebut, tercatat ada 11 pegawai yang positif narkoba. Menurut hasil tes urine tersebut, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer.
Hasil tersebut banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pada instansi tersebut, ada sembilan pegawai yang positif narkoba termasuk di dalamnya dua PNS. Selain itu, pegawai honorer yang positif juga ditemukan di Satpol PP dan seorang lagi di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, nantinya pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi.
"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine tersebut. Basri mengatakan, pegawai yang positif narkoba selain bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku.
Baca Juga: Ngeri, Anggota Geng Bunuh Pria dan Tinggalkan Tubuhnya di Bawah Pohon Natal
Sedangkan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, tindakan yang dilakukan kepada pegawai honorer, pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025