SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengemukakan adanya kemungkinan jaringan narkoba, jenis sabu, yang aktif bertransaksi di salah satu dinas pemerintah kota tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang AKP Winaryo merespons banyaknya pegawai di lingkungan pemkot yang positif narkotika usai melakukan tes urine. Meski begitu, dia mengaku masih perlu memastikan kebenarannya.
"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," katanya seperti dikutip Klikkaltim.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, selama empat hari tes urine yang digelar di lima instansi, yakni Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa. Tes urine tersebut menyasar 536 pekerja di instansi tersebut sejak 20 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
Dari hasil tersebut, tercatat ada 11 pegawai yang positif narkoba. Menurut hasil tes urine tersebut, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer.
Hasil tersebut banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pada instansi tersebut, ada sembilan pegawai yang positif narkoba termasuk di dalamnya dua PNS. Selain itu, pegawai honorer yang positif juga ditemukan di Satpol PP dan seorang lagi di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, nantinya pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi.
"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine tersebut. Basri mengatakan, pegawai yang positif narkoba selain bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku.
Baca Juga: Ngeri, Anggota Geng Bunuh Pria dan Tinggalkan Tubuhnya di Bawah Pohon Natal
Sedangkan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, tindakan yang dilakukan kepada pegawai honorer, pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1