SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengemukakan adanya kemungkinan jaringan narkoba, jenis sabu, yang aktif bertransaksi di salah satu dinas pemerintah kota tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang AKP Winaryo merespons banyaknya pegawai di lingkungan pemkot yang positif narkotika usai melakukan tes urine. Meski begitu, dia mengaku masih perlu memastikan kebenarannya.
"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," katanya seperti dikutip Klikkaltim.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, selama empat hari tes urine yang digelar di lima instansi, yakni Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa. Tes urine tersebut menyasar 536 pekerja di instansi tersebut sejak 20 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
Dari hasil tersebut, tercatat ada 11 pegawai yang positif narkoba. Menurut hasil tes urine tersebut, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer.
Hasil tersebut banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pada instansi tersebut, ada sembilan pegawai yang positif narkoba termasuk di dalamnya dua PNS. Selain itu, pegawai honorer yang positif juga ditemukan di Satpol PP dan seorang lagi di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, nantinya pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi.
"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine tersebut. Basri mengatakan, pegawai yang positif narkoba selain bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku.
Baca Juga: Ngeri, Anggota Geng Bunuh Pria dan Tinggalkan Tubuhnya di Bawah Pohon Natal
Sedangkan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, tindakan yang dilakukan kepada pegawai honorer, pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan