SuaraKalbar.id - Ratusan perkara pidana telah dituntaskan Kejari Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), sepanjang tahun 2021. Kasus pelecehan seksual anak, narkotika dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cukup mendominasi.
"Perkara pencurian dan persetubuhan anak di bawah umur, serta perkara pertambangan tanpa izin juga mendominasi sepanjang tahun 2021," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro, Jumat (24/12/2021).
Menurut Saputro, dari sejumlah kasus tersebut pihaknya telah menyelesaikan 250 perkara di tahap pra penuntutan dan tahap penuntutan sebanyak 240 perkara, sedangkan yang telah di eksekusi sebanyak 220 perkara dengan 270 terpidana.
Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan upaya hukum diantaranya banding sebanyak 21 perkara dan kasasi tujuh perkara.
Baca Juga: Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks
"Untuk perkara yang disidangkan secara online sebanyak 233 kasus," ucap Saputro.
Saputro juga menyebutkan pidana umum melimpahkan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 66 perkara.
"Kami juga telah menyetorkan barang rampasan sebesar Rp31,5 juta kepada Bendahara PNBP," tuturnya.
Selain itu, sepanjang Tahun 2021 pihaknya menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.012 kasus, dengan denda sebesar Rp240,6 juta dan sudah disetor ke negara.
Saputro mengaku bersyukur, meski dengan jumlah SDM di bidang Pidana Umum hanya terdiri dari tiga orang jaksa, namun pihaknya berhasil menyelesaikan ratusan perkara dalam satu tahun. (Antara)
Baca Juga: Miris! 10 Kasus Pelecehan Seksual Anak Terjadi di Padang Hingga September
Berita Terkait
-
Bayang Kekerasan Seksual Anak di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19
-
Dilema Kekerasan Seksual Anak Saat Pandemi dari Kacamata KemenPPPA
-
Sebelum Dilamar Kakek 55 Tahun, Bocah Kelas 6 SD di Gresik Dinikahi Siri
-
Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya
-
Kasus Pemerkosaan Anak di Rumah Aman P2TP2A, Menteri Bintang Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!