SuaraKalbar.id - Ratusan perkara pidana telah dituntaskan Kejari Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), sepanjang tahun 2021. Kasus pelecehan seksual anak, narkotika dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cukup mendominasi.
"Perkara pencurian dan persetubuhan anak di bawah umur, serta perkara pertambangan tanpa izin juga mendominasi sepanjang tahun 2021," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro, Jumat (24/12/2021).
Menurut Saputro, dari sejumlah kasus tersebut pihaknya telah menyelesaikan 250 perkara di tahap pra penuntutan dan tahap penuntutan sebanyak 240 perkara, sedangkan yang telah di eksekusi sebanyak 220 perkara dengan 270 terpidana.
Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan upaya hukum diantaranya banding sebanyak 21 perkara dan kasasi tujuh perkara.
"Untuk perkara yang disidangkan secara online sebanyak 233 kasus," ucap Saputro.
Saputro juga menyebutkan pidana umum melimpahkan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 66 perkara.
"Kami juga telah menyetorkan barang rampasan sebesar Rp31,5 juta kepada Bendahara PNBP," tuturnya.
Selain itu, sepanjang Tahun 2021 pihaknya menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.012 kasus, dengan denda sebesar Rp240,6 juta dan sudah disetor ke negara.
Saputro mengaku bersyukur, meski dengan jumlah SDM di bidang Pidana Umum hanya terdiri dari tiga orang jaksa, namun pihaknya berhasil menyelesaikan ratusan perkara dalam satu tahun. (Antara)
Baca Juga: Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks
Berita Terkait
-
Bayang Kekerasan Seksual Anak di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19
-
Dilema Kekerasan Seksual Anak Saat Pandemi dari Kacamata KemenPPPA
-
Sebelum Dilamar Kakek 55 Tahun, Bocah Kelas 6 SD di Gresik Dinikahi Siri
-
Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya
-
Kasus Pemerkosaan Anak di Rumah Aman P2TP2A, Menteri Bintang Buka Suara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box