SuaraKalbar.id - Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku HSM (54) merupakan kader Satgas Cakra Buana PDIP Sumut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling sedikit 3 tahun 6 bulan penjara.
“Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor, ” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Namun, Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut.
Baca Juga: Kader Aniaya Remaja di Medan, PDIP Sumut Minta Maaf
“Berkas laporannya tetap lanjut, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.
FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor, korban penganiayaan diwakili ibunya ST (43) menyebutkan kasus yang viral tersebut akan berlanjut.
Apalagi, pelaku menuduh anaknya berkata kasar yang menyebabkan pelaku memukulnya.
“Tadi saya mendengar pengakuan pelaku kalau anak saya berkata kasar. Itu tidak ada samasekali,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Selain dirinya, guru-guru korban juga mengatakan bahwa FHL pribadi yang baik dan tidak pernah berkata kasar. Bahkan, ST mengungkap yang sebenarnya si anak meminta pelaku menggeser mobilnya.
Baca Juga: Aniaya Remaja di Medan, Kader PDIP Sumut: Dia Nggak Sopan
“Anak saya bercerita “pak geser mobilnya dikit”. Lalu turun bapak ini “sopan kali kau” langsung menampar dan menendang,” bebernya.
Saat penganiayaan korban sempat dimaki oleh pelaku. “Sampai mengeluarkan kata kata kotor kepada anak saya, sampai dikatain anjing,” ucap ibu korban.
ST pun merasa sakit hati dan meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya. “Hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap ibu korban.
Berita Terkait
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Pesan Megawati kepada Kepala Daerah dari PDIP: Turun ke Akar Rumput atau Out dari Partai!
-
Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan Besok, Begini Dalih Kubu Hasto
-
Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak