SuaraKalbar.id - Sebuah foto yang diduga merupakan surat keterangan (suket) eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Dalam lembaran yang telah berlumuran minyak goreng tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini sebagai Susi Pudjiastuti saat mengajukan persyaratan untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Pada bagian bawah kertas tersebut bahkan ada tanda tangan Camat Pangandaran H Suryanto pada masa itu. Lantaran itu, banyak warganet yang kemudian mempertanyakan suket tersebut menjadi bungkus gorengan
Menanggapi keramain di media sosial (medsos) tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh menyatakan jika surat tersebut dibuat Dinas Dukcapil setempat yang dipegang pemiliknya.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Luhut Beri Komentar Menohok Terkait Cuitan Susi Pudjiastuti soal Karantina Pejabat
Dia mengemukakan, seharusnya dokumen tersebut disimpaan baik-baik oleh yang berkepentingan.
"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan."
Selain suket milik Susi, lembaran serupa milik warga yang sudah tidak terpakai juga berujung menjadi bungkus gorengan. Untuk meminimalisasi berulangnya kejadian tersebut, Zudan mengimbau agar masyarakat memusnahkannya sendiri.
"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman."
Sementara itu, banyak warganet yang meresponsnya dengan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell.
Baca Juga: Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil
"Jadi bungkus gorengan, surat asli lagi ya, kok bisa?" tanya seorang warganet.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Guyonan 'Dimasak Aja' Jubir Istana Dicap Kebodohan, Susi Pudjiastuti Murka hingga Colek Prabowo
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan