Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya kepada keluarga temannya.
Tak lama, keluarga teman korban langsung melaporkan kepada kepala satpam perusahaan yang selanjutnya diteruskan ke Polres Ketapang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap korban, kami mengamankan pelaku di Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Primastya.
Akhirnya Polres Ketapang menangkap AS (50) yang kemudian pada Sabtu (25/12/2021) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Ketapang Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun
Primastya menyatakan, pelaku diancam pelanggaran Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Aston Pontianak dan Mitra Hadirkan Wedding Exhibition The Art of Love
-
Jangan Sampai Kehabisan! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Jangan Lewatkan! Kumpulan Link Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan