Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:50 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meresmikan Taman Teras Parit Nanas [Ist/Insidepontianak.com].

SuaraKalbar.id - Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih indeks tertinggi di Provinsi Kalbar dengan skor 3,31 atau berpredikat baik.

Sedangkan untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkot Pontianak berada pada rangking 10.

Hasil evaluasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan implementasi kebijakan internal, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE dapat mendorong peningkatan penerapan SPBE di lingkungan Pemkot Pontianak.

Baca Juga: Resep Bubur Pedas Pontianak, Anti Gagal Dijamin Nikmat

Menurutnya, keunggulan penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak terutama pada penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Penyelenggara SPBE, Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik.

“Penilaian dari pemerintah pusat bahwa hasil evaluasi penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak mendapat predikat baik dan untuk di Provinsi Kalbar kita yang tertinggi,” ujarnya, melansir Suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak secara umum sudah cukup baik, terutama pada tataran kebijakan dan layanan publik.

Hanya saja, perlu adanya peningkatan dalam kematangan aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan aspek audit TIK.

“Kemudian perlu juga merencanakan dan mengimplementasikan Manajemen Risiko, Manajemen Perubahan dan Manajemen Pengetahuan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Pontianak Kembali Berpotensi Hadapi Air Pasang Laut

Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah dipenuhi Pemkot Pontianak diantaranya adanya Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan Kepegawaian, Layanan Kearsipan Dinamis, Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Layanan Pengawasan Internal Pemerintah, Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi dan Layanan Kinerja Pegawai.

"Semua layanan-layanan tersebut" lanjut Edi, tersedia dalam bentuk aplikasi.

Selain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik juga dipenuhi oleh Pemkot Pontianak. Diantaranya Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan publik sektor 1, 2 dan 3.

“Layanan publik yang kita sediakan juga sudah berbasis elektronik,” tutupnya.

Load More