Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:46 WIB
Bupati Mempawah Lantik BPD 3 Desa Masa Bhakti 2022-2028/prokopim mempawah

SuaraKalbar.id - Bupati Mempawah Erlina melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2022 - 2028 di Aula Kantor Kecamatan Segedong.

Dalam arahannya, Erlina tidak hanya meminta anggota BPD bekerja profesional dan amanah melainkan dapat menjalankan tiga fungsinya.

Adapun ketiga fungsi yang dimaksud, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

"BPD adalah mitra Pemerintah Desa yang harus seiiring dan sejalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Ada 148 Bencana di 22 Kecamatan di Kapuas Hulu

Dirinya juga menyatakan bahwa Kepala Desa dan BPD menerima amanah dan kepercayaan yang sama dari masyarakat untuk memimpin jalannya penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Tidak lupa dirinya juga meminta, kepada anggota BPD yang dilantik untuk dapat segera dengan cepat menyesuaikan arah kebijakan dan memahami serta cermat aturan, agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tingkat desa tepat sasaran.

"Saya ingatkan untuk selalu membina dan mengawasi pelaksanaan program yang ada di desa agar kita terhindar dari penyalahgunaan keuangan," tegasnya.

Load More