SuaraKalbar.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, mendorong agar permasalahan yang terjadi antara 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, dengan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), segera diselesaikan secara internal.
“Tidak ada alasan TKA tersebut untuk masuk Rudenim Pontianak. Tupoksi Rudenim menampung warga negara asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian,” kata Kepala Rudenim Pontianak, Agus Suharto, mengutip insidepontianak.com-jaringan suara.com, Selasa (11/1/2022).
Maka dari itu, Agus menyarankan agar permasalahan yang terjadi antara 25 TKA dengan pihak perusahaan diselesaikan secara internal.
“Kalau saya, 25 TKA itu bukan subjek untuk dimasukkan ke Rudenim,” ucap Agus.
Baca Juga: Epidemiolog Dorong Pemprov Kalbar Usahakan Alat Deteksi Omicron yang Lebih Valid
Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
Namun, karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.
Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, 25 TKA tersebut sudah mendatangi pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, namun belum ada solusi.
"Saya sebagai kepala daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani TKA. Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang, karena bisa menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Jadi harus dipindahkan Rudenim di Pontianak secepatnya," ujar Martin, Sabtu (8/1/2022).
Martin juga mengungkapkan, pihaknya telah menyelenggarakan pertemuan dengan 25 TKA asal China tersebut di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Baca Juga: Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar
Dalam pertemuan itu, mereka membahas bahwa TKA yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan