SuaraKalbar.id - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengemukakan, langkah Ubedilah sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang dalam dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (12/1/2022).
Adi mengemukakan, jika buktinya kurang kuat dan tidak bisa dibuktikan, justru bisa berbalik akan merugikan Ubedilah.
"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Gibran terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada lembaga antirasuah.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis
Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi terjadi pada tahun 2015. Kala itu, kata Ubedilah, ada salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan tuntutan mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun Mahkamah Agung (MA) dikabulkan hanya sebesar Rp 78 Miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"katanya.
Apalagi, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, menurut Ubdeilah patut dicurigai dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan Ventura. Lantaran itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ungkapnya.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya
Ubedilah juga mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga, Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
-
Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan
-
Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan