SuaraKalbar.id - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengemukakan, langkah Ubedilah sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang dalam dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis
Adi mengemukakan, jika buktinya kurang kuat dan tidak bisa dibuktikan, justru bisa berbalik akan merugikan Ubedilah.
"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Gibran terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada lembaga antirasuah.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Jawaban Tegas Gibran Usai Dilaporkan ke KPK: Tidak akan Menghalang-halangi, Buktikan Saja!
Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi terjadi pada tahun 2015. Kala itu, kata Ubedilah, ada salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan tuntutan mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun Mahkamah Agung (MA) dikabulkan hanya sebesar Rp 78 Miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"katanya.
Apalagi, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, menurut Ubdeilah patut dicurigai dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan Ventura. Lantaran itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ungkapnya.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya
Ubedilah juga mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga, Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.
"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah.
Ubedilah mengaku sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.
"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.
Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya.
Berita Terkait
-
Hapus Postingan Kaskus Kurang Bersih, Ada Jejak Pemilik Fufufafa Tahu Jadwal Jokowi
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
-
Erick Thohir Berniat Mundur dari PSSI, Wapres Gibran Pasang Badan! Sudah Pak..
-
DPR Bakal Gelar Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK Hari Ini
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo