SuaraKalbar.id - Sudah menjadi syarat mutlak bagi calon pengantin wanita yang ingin mengajukan pernikahan untuk menjalani suntik tetanus toksoid (TT) yang dapat dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia. Namun baru – baru ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kubu Raya juga ingin mengajukan syarat lain untuk pengajuan pernikahan.
Kepala Diskes Kubu Raya, Marijan mengatakan, vaksinasi Covid-19 akan menjadi keharusan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah tersebut.
“Berkenaan dengan ini mudah – mudahan Kemenag mengeluarkan rekomendasi terkait vaksin Covid-19 bagi calon pengantin,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag, agar dapat mengeluarkan syarat tersebut.
“Langkah kami yakni sudah berkoordinasi dengan Kemenag, kami berharap agar hal ini bisa segera terealisasi,sehingga banyak warga yang sadar akann pentingnya vaksinasi ,” tambahnya.
Adanya dorongan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat mengajukan pernikahan dinas kesehatan kubu raya mengatakan bukan bermaksud memberatkan masyarakat namun sebagai bentuk kepentingan masyarakat agar mendapat vaksin secara menyeluruh.
“Dan tak ada lagi penolakan – penolakan mengingat manfaatnya sangat baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran