SuaraKalbar.id - Sudah menjadi syarat mutlak bagi calon pengantin wanita yang ingin mengajukan pernikahan untuk menjalani suntik tetanus toksoid (TT) yang dapat dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia. Namun baru – baru ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kubu Raya juga ingin mengajukan syarat lain untuk pengajuan pernikahan.
Kepala Diskes Kubu Raya, Marijan mengatakan, vaksinasi Covid-19 akan menjadi keharusan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah tersebut.
“Berkenaan dengan ini mudah – mudahan Kemenag mengeluarkan rekomendasi terkait vaksin Covid-19 bagi calon pengantin,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag, agar dapat mengeluarkan syarat tersebut.
“Langkah kami yakni sudah berkoordinasi dengan Kemenag, kami berharap agar hal ini bisa segera terealisasi,sehingga banyak warga yang sadar akann pentingnya vaksinasi ,” tambahnya.
Adanya dorongan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat mengajukan pernikahan dinas kesehatan kubu raya mengatakan bukan bermaksud memberatkan masyarakat namun sebagai bentuk kepentingan masyarakat agar mendapat vaksin secara menyeluruh.
“Dan tak ada lagi penolakan – penolakan mengingat manfaatnya sangat baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan