SuaraKalbar.id - Setelah mengendap selama kurang lebih 1,5 tahun, kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar kini kembali diselidiki lagi. Penyelidikan kasus pun mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah mendapat pelimpahan berkas kasus dari Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya sendiri dilakukan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," ujarnya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (16/1/2022).
Selain itu, dia juga memberikan dukungan setiap langkah yang dilakukan polisi untuk bisa menegakan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," ungkap Aziz Yanuar.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Laporan tersebut dilakukannya karena unggahan Denny Siregar tentang santri, melalui akunnya di media sosial Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Dalam unggahan tersebut juga menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-quran.
Baca Juga: Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025