Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Januari 2022 | 18:18 WIB
Lima anak di bawah umur pelaku pelemparan mobil diamankan di Mapolres Mempawah, Senin (17/1/2022). [SUARAKALBAR.CO.ID/Foto IST]

“Namun karena kesemuanya masih di bawah umur, maka tidak kita lakukan penahanan. Kita mengutamakan pembinaan dengan mengundang orangtua dan guru di sekolah para pelaku ke Mapolres Mempawah,” katanya.

Tak hanya itu, kelima anak tersebut juga terpaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan tersebut.

“Setelah diberikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, kelimanya kami pulangkan ke orangtua masing-masing agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: Viral Sejoli Asyik Pacaran di Warkop, Warganet Salfok Lihat Posisinya: Lagi Ngobrol Tapi Mukanya Dekat

Load More