SuaraKalbar.id - Kasus konfirmasi omicron di tanah air kian melonjak, bahkan pasien konfirmasi omicron telah terdeteksi masuk di Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan informasi yang diunggah Kementrian Kesehatan (Kemenkes), pasien konfirmasi Omicron saat ini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Namun tidak semua pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan Isoman karena ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Dalam surat edaran itu, ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Adapun Persyaratannya:
1. Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
2. Tidak memiliki komorbid
3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Selain itu, pasien juga harus memnuhi persyaratan rumah dan peralatan pendukung lainnya, antara lain:
1. Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
2. Ada kamar mandi di dalam rumah
3. Terpisah dengan penghuni rumah lainnya
4. Dapat mengakses pulse oksimeter
Baca Juga: Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Adapun isolasi terpusat, dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.
Berita Terkait
-
Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya
-
Melonjak! Kasus Covid-19 DKI Tembus 1.825 Orang
-
Antisipasi Lonjakan Penularan COVID-19, DPRD Kota Surabaya Minta Dinkes Tidak Lengah
-
Ada 8 Kasus Non PPLN Covid-19 di Kaltim, yang Sembuh 2 Orang
-
Gara-gara Varian Omicron, Kemenkes Prediksi Kasus Covid-19 Bakal Cepat Melonjak
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu