SuaraKalbar.id - Kasus konfirmasi omicron di tanah air kian melonjak, bahkan pasien konfirmasi omicron telah terdeteksi masuk di Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan informasi yang diunggah Kementrian Kesehatan (Kemenkes), pasien konfirmasi Omicron saat ini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Namun tidak semua pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan Isoman karena ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Dalam surat edaran itu, ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Adapun Persyaratannya:
1. Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
2. Tidak memiliki komorbid
3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Selain itu, pasien juga harus memnuhi persyaratan rumah dan peralatan pendukung lainnya, antara lain:
1. Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
2. Ada kamar mandi di dalam rumah
3. Terpisah dengan penghuni rumah lainnya
4. Dapat mengakses pulse oksimeter
Baca Juga: Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Adapun isolasi terpusat, dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.
Berita Terkait
- 
            
              Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya
- 
            
              Melonjak! Kasus Covid-19 DKI Tembus 1.825 Orang
- 
            
              Antisipasi Lonjakan Penularan COVID-19, DPRD Kota Surabaya Minta Dinkes Tidak Lengah
- 
            
              Ada 8 Kasus Non PPLN Covid-19 di Kaltim, yang Sembuh 2 Orang
- 
            
              Gara-gara Varian Omicron, Kemenkes Prediksi Kasus Covid-19 Bakal Cepat Melonjak
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
- 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
- 
            
              5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!