SuaraKalbar.id - Buntut dari video viral Edy Mulyadi bicara tak pantas terkait Kalimantan, Pemuda lintas agama di Kaltim, melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda, Minggu (23/01/2022).
Selaku perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengaku telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.
“Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor” kata Daniel A Sihotang, melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Daniel juga mengaku dirinya sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang dibuatnya.
Baca Juga: Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
Dalam laporan itu, Daniel mewakili beberapa organisasi, yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu dan Pemuda Konghucu.
Adapun terkait laporan itu, Edy dilaporkan atas dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA” jelas Daniel.
Pemuda Lintas Agama dan Kaltim menyatakan, bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya. Pasal yang diadukan Undang-undang ITE dan Undang-undang Penghapusan Diskrimisai Ras dan Etnis
“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis”
Baca Juga: Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian
Berita Terkait
-
Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
-
Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian
-
Bukannya Murah, Malah Langka! Warga Sambas Harus Rela Berdesakan untuk Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter
-
Terkait Viral Video Edy Mulyadi Menghina Masyarakat Kalimantan, Jubir PKS: Edy Mulyadi Bukan Pejabat Struktur PKS
-
Bukan Cuma Ahok dan Mensos Risma, Ridwan Kamil Juga Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!