SuaraKalbar.id - Buntut dari video viral Edy Mulyadi bicara tak pantas terkait Kalimantan, Pemuda lintas agama di Kaltim, melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda, Minggu (23/01/2022).
Selaku perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengaku telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.
“Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor” kata Daniel A Sihotang, melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Daniel juga mengaku dirinya sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang dibuatnya.
Dalam laporan itu, Daniel mewakili beberapa organisasi, yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu dan Pemuda Konghucu.
Adapun terkait laporan itu, Edy dilaporkan atas dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA” jelas Daniel.
Pemuda Lintas Agama dan Kaltim menyatakan, bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya. Pasal yang diadukan Undang-undang ITE dan Undang-undang Penghapusan Diskrimisai Ras dan Etnis
“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis”
Baca Juga: Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
Berita Terkait
-
Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
-
Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian
-
Bukannya Murah, Malah Langka! Warga Sambas Harus Rela Berdesakan untuk Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter
-
Terkait Viral Video Edy Mulyadi Menghina Masyarakat Kalimantan, Jubir PKS: Edy Mulyadi Bukan Pejabat Struktur PKS
-
Bukan Cuma Ahok dan Mensos Risma, Ridwan Kamil Juga Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan