SuaraKalbar.id - Buntut dari video viral Edy Mulyadi bicara tak pantas terkait Kalimantan, Pemuda lintas agama di Kaltim, melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda, Minggu (23/01/2022).
Selaku perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengaku telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.
“Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor” kata Daniel A Sihotang, melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Daniel juga mengaku dirinya sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang dibuatnya.
Dalam laporan itu, Daniel mewakili beberapa organisasi, yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu dan Pemuda Konghucu.
Adapun terkait laporan itu, Edy dilaporkan atas dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA” jelas Daniel.
Pemuda Lintas Agama dan Kaltim menyatakan, bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya. Pasal yang diadukan Undang-undang ITE dan Undang-undang Penghapusan Diskrimisai Ras dan Etnis
“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis”
Baca Juga: Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
Berita Terkait
-
Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
-
Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian
-
Bukannya Murah, Malah Langka! Warga Sambas Harus Rela Berdesakan untuk Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter
-
Terkait Viral Video Edy Mulyadi Menghina Masyarakat Kalimantan, Jubir PKS: Edy Mulyadi Bukan Pejabat Struktur PKS
-
Bukan Cuma Ahok dan Mensos Risma, Ridwan Kamil Juga Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang