SuaraKalbar.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi akhirnya membuat klarifikasi setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Ia memberikan penjelasan bahwa maksud dari perkataannya adalah penggambaran tempat yang jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujar Edy Mulyadi dalam saluran YouTube pribadinya, Bang Edy Channel, pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam video tersebut Edy juga mengucapkan permintaan maaf jika memang ungkapannya yang ramai dibicarakan orang menyinggung perasaan orang kalimantan.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya
Sementara itu, Beredar video Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang terlihat kurang puas dengan permintaan maaf Edy. Mereka masih menuntut Edy untuk diproses secara hukum baik hukum adat atau pun hukum negara.
"Minta maaf dia, tetap harus proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan." Tutur perwakilan Dewan Adat Dayak dalam video yang beredar.
Mereka juga menegaskan bahwa Edy Mulyadi harus diberikan hukuman adat. Bagi Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, hukuman adat bagi Edy Mulyadi bersifat mutlak harus dijalankan.
"Kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukuman adat. Itu mutlak, tidak bisa diganggu gugat." Tutur perempuan yang mewakili Suku Paser tersebut.
Berita Terkait
-
Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'
-
Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Dominan Hujan Ringan Terjadi di Malam dan Dini Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 25 Januari 2022
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital