SuaraKalbar.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi akhirnya membuat klarifikasi setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Ia memberikan penjelasan bahwa maksud dari perkataannya adalah penggambaran tempat yang jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujar Edy Mulyadi dalam saluran YouTube pribadinya, Bang Edy Channel, pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam video tersebut Edy juga mengucapkan permintaan maaf jika memang ungkapannya yang ramai dibicarakan orang menyinggung perasaan orang kalimantan.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya
Sementara itu, Beredar video Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang terlihat kurang puas dengan permintaan maaf Edy. Mereka masih menuntut Edy untuk diproses secara hukum baik hukum adat atau pun hukum negara.
"Minta maaf dia, tetap harus proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan." Tutur perwakilan Dewan Adat Dayak dalam video yang beredar.
Mereka juga menegaskan bahwa Edy Mulyadi harus diberikan hukuman adat. Bagi Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, hukuman adat bagi Edy Mulyadi bersifat mutlak harus dijalankan.
"Kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukuman adat. Itu mutlak, tidak bisa diganggu gugat." Tutur perempuan yang mewakili Suku Paser tersebut.
Berita Terkait
-
Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'
-
Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Dominan Hujan Ringan Terjadi di Malam dan Dini Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 25 Januari 2022
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan