SuaraKalbar.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi akhirnya membuat klarifikasi setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'. Ia memberikan penjelasan bahwa maksud dari perkataannya adalah penggambaran tempat yang jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujar Edy Mulyadi dalam saluran YouTube pribadinya, Bang Edy Channel, pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam video tersebut Edy juga mengucapkan permintaan maaf jika memang ungkapannya yang ramai dibicarakan orang menyinggung perasaan orang kalimantan.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya
Sementara itu, Beredar video Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang terlihat kurang puas dengan permintaan maaf Edy. Mereka masih menuntut Edy untuk diproses secara hukum baik hukum adat atau pun hukum negara.
"Minta maaf dia, tetap harus proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan." Tutur perwakilan Dewan Adat Dayak dalam video yang beredar.
Mereka juga menegaskan bahwa Edy Mulyadi harus diberikan hukuman adat. Bagi Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, hukuman adat bagi Edy Mulyadi bersifat mutlak harus dijalankan.
"Kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukuman adat. Itu mutlak, tidak bisa diganggu gugat." Tutur perempuan yang mewakili Suku Paser tersebut.
Berita Terkait
-
Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'
-
Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Dominan Hujan Ringan Terjadi di Malam dan Dini Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 25 Januari 2022
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya