Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Januari 2022 | 13:19 WIB
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR nekat melempar bom molotov ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).

Bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan diberi sumbu api itu menghantam mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.

Pelemparan bom molotov tersebut dilakukan bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan tersebut.

Oknum ASN tersebut diketahui memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Heboh! ASN di Kalbar Serang Pendopo Bupati Ketapang saat Acara Ambil Sumpah Jabatan, Mobil Sekda Kena Bom Molotov

Sebelumnya pada Oktober 2021 AR pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

Laporan itu dibuat, lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.

Berkaitan dengan motif pelaku, Polres Ketapang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Load More