SuaraKalbar.id - Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat Teofelus Boni meminta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, agar Edy Mulyadi dapat segera dihukum secara adat dengan ketentuan hukum yang berlaku di Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri.
Hal itu disampaikan Boni, saat melakukan konfrensi pers di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Kota Pontianak Kalbar.
"Kami juga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," paparnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika Edy Mulyadi telah mengucilkan bagian dari negara Republik Indonesia sendiri.
"Ini merupakan sangat-sangat provokatif dan bisa mengarahkan ke perpecahan antar sesama kelompok anak bangsa," tuturnya.
Boni mengaku sangat menyayangkan atas sikap Edy Mulyadi yang telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas. Yaitu dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan sebagai pasar kuntilanak genderuwo.
"Bahkan terdengar seseorang yang di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang artinya menganggap kami sebagai penduduk di Kalimantan ini sama seperti monyet," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Jakius Sinyor juga menjelaskan jika langkah pertama yang diambil yakni merupakan suatu pernyataan sikap.
Dirinya meminta, agar pihak yang bersangkutan dapat segera menjalani proses hukum nasional dan juga agar segera dapat dihukum secara adat yang berlaku di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Kasus Edy Mulyadi akan Ditindak
"Selanjutnya kami memuat laporan ke Polda setelah ke Polda nanti akan ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional kemudian kita meminta selaku Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar selain hukum nasional kita minta juga dilaksanakan secara hukum adat," paparnya.
Menurut Jakeus, apa yang disampaikan Edy itu tidak wajar dan sudah keterlakuan.
"Karena bagaimana pun juga kami selaku orang dayak mendengar bahasa yang tidak enak di dengar. nah, tentu proses ini juga nanti nanti kami mintakan kepada bapak presiden majelis Adat Dayak Nasional, " terangnya.
Dirinya menghimbau agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dirinya juga menyebut bahwa semoga ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya.
"Saya meminta lah jangan sampai ini terulang lagi siapapun dia, harapan jangan sampai kalau bisa ini adalah yang pertama dan terakhir," katanya.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dirmanto menjelaskan jika laporan tersebut sudah masuk dan akan segera di dalami oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Pastikan Kasus Edy Mulyadi akan Ditindak
-
Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Terima 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap
-
Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri
-
Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
-
Sah! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penghinaan Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut