SuaraKalbar.id - Sampai saat ini, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar dibeberapa Polda, dan telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Terkait hal itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Sebab dirinya memastikan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur atau Kaltim oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Dirinya yang saat itu diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet. Berikut pernyataan kontroversial Edy Mulyadi:
"Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri. Lalu dijual (buat) pindah ke tempat jin buang anak,yah," kata Edy, dikutip dari video yang beredar di media sosial (medsos), Minggu (23/1/2022).
Tak hanya itu, Edy juga diduga beranggapan tak ada pasar perekonomian yang lebih baik seperti di Jakarta. Khususnya di Kalimantan.
"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak genderuwo, ngapain mau bangun (IKN) disana?," lanjutnya.
Edy bahkan meminta seseorang menguatkan argumennya tersebut. Seorang rekan yang duduk disebelahnya menanggapi pertanyaan Edy soal keinginannya untuk pindah di IKN baru.
"Tinggal di mana? Di mana Jakartanya? Mana mau dia tinggal di Gunung Sari, pindah ke Kalimantan Penajam sana, untuk beli rumah di sana. Gua mau jadi warga ibu kota baru, mana mau," jelasnya.
Tulisan "hanya monyet" pun muncul saat pertanyaan soal tanggapan tersebut ditanyakan. Sontak, video itu pun viral di medsos.
Berita Terkait
-
Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri
-
Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
-
Polri Ungkap Kerangkeng Bupati Langkat Untuk Remaja Nakal dan Pecandu: Mereka Dibina Jadi Tak Diberi Upah
-
Sah! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penghinaan Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kerap Bikin Kontroversi, Legislator PDIP Anggap Permintaan Maaf Edy Mulyadi usai Hina Kalimantan Sangat Tidak Sopan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan